Kumparan Logo
Konten Media Partner

Jalan Penghubung 2 Kecamatan di Halmahera Selatan Rusak Akibat Tertimbun Longsor

Cermatverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kerusakan jalan penghubung di dua kecamatan di Kabupaten Halmahera Selatan. Foto: Safri Noh
zoom-in-whitePerbesar
Kerusakan jalan penghubung di dua kecamatan di Kabupaten Halmahera Selatan. Foto: Safri Noh

Kerusakan jalan penghubung di dua kecamatan di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengancam keselamatan pengendara. Dua kecamatan tersebut adalah Kecamatan Gane Barat dan Kecamatan Gane Barat Utara.

Amatan cermat pada Kamis (25/2) saat melintasi ruas jalan dari Kecamatan Gane Barat ke Kecamatan Gane Barat Utara, terdapat kerusakan jalan yang cukup berat. Bahkan ada ruas jalan yang nyaris putus dan tertimbun longsor.

Badarudin, salah satu pengendara mengatakan, kerusakan jalan yang nyaris putus dan badan jalan yang tertimbun tanah pada saat longsor terjadi beberapa waktu lalu. Namun hingga saat ini belum ada upaya perbaikan dari pemerintah daerah.

"Kami selaku pengguna sekaligus pengendara yang melintasi ruas jalan ini harus hati-hati, karena ada kerusakan jalan dan badan jalan yang tertimbun material longsor," kata Badarudin.

Ia berharap secepatnya ada penanganan dari pemerintah daerah, baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi.

"Kami berharap agar secepatnya ada penanganan terkait dengan kerusakan jalan maupun longsor yang menutupi badan jalan," pintanya.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Halsel, Walid Syukur, ketika dikonfirmasi Cermat mengatakan, ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Malut. Jalan tersebut masuk ruas Saketa-Dehepodo yang dalam beberapa tahun terakhir ini mulai dikerjakan.

Walid mengakui, ada beberapa kendala yang sering dikeluhkan warga yang melintasi ruas jalan tersebut seperti longsor dan terputusnya badan jalan akibat dari tidak berfungsinya saluran drainase.

"Adanya informasi seperti ini saya berharap agar Pemerintah Provinsi Malut, dalam hal ini Dinas PUPR Malut, agar dapat segera melakukan penanganan sehingga tidak terjadi kerusakan yang lebih besar yang berakibat pada keselamatan pengguna jalan pada ruas jalan tersebut," ujar Walid.