Jasa Raharja Beri Santunan 5 Korban Terbakarnya KM Karya Indah

Konten Media Partner
14 Juni 2021 16:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Ternate, Nurul Subekti. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Ternate, Nurul Subekti. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
ADVERTISEMENT
PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Ternate, Maluku Utara, membayar santunan korban luka ringan maupun meninggal dunia insiden kebakaran KM Karya Indah di perairan Pulau Lifmatola, Kabupaten Kepulauan Sula.
ADVERTISEMENT
Santunan diberikan kepada empat korban luka ringan dan ahli waris satu korban yang dinyatakan hilang dalam peristiwa tersebut.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Ternate, Nurul Subekti kepada cermat mengatakan, penyerahan santunan dilakukan Jumat (11/6) kemarin.
“Kita sudah selesaikan admistrasi di RSUD, karena semua korban dalam jaminan Jasa Raharja. Keempat korban yang masuk RSUD tidak dibebankan biaya, semua kita yang tanggung,” jelas Nurul, Senin (14/6).
Begitu juga dengan satu korban yang dinyatakan hilang. Di mana tim SAR gabungan telah menutup operasi pencarian, Jasa Raharja langsung meminta surat keterangan tidak ditemukan korban dan dinyatakan meninggal dunia.
“Dengan surat tersebut, kita melakukan pendataan terhadap ahli waris. Setelah didata selesai kita langsung melakukan pembayaran via transfer,” akunya.
ADVERTISEMENT
Nurul bilang, untuk santunan luka ringan dibayar di RSUD Sanana sebanyak Rp 1.600.000 lebih, sedangkan korban yang dinyatakan meninggal dunia sebanyak Rp 50 juta.