Jemput Sabu dari Medan, 2 Pemuda di Ternate Diringkus BNNP Maluku Utara
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kedua pemuda itu masing-masing dengan inisial APS dan MNS. Di tangan keduanya, diamankan barang bukti (BB) 1 bungkusan narkotika jenis sabu dengan berat 100,73 gram bruto dan sejumlah BB non-narkotika.
Penangkapan dua pelaku itu dipimpin langsung Kabid Berantas BNNP, AKBP M. Rusli. Mereka ditangkap atas bantuan informasi yang disampaikan masyarakat kepada BNNP dan Bea Cukai tentang adanya pengiriman narkotika dari Medan.
Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol Dr. H. Agus Rohmat, mengatakan setelah mendapatkan informasi dari warga, pihaknya bersama anggota Bea Cukai melakukan control delivery paket yang diduga berisikan narkotika di gudang jasa pengiriman. Dan benar, hasil cek berisi narkotika.
"Pelaku saat mengambil paket dan setelah menandatangani bukti penerimaan lalu difoto, tim yang ada di dalam kantor langsung bergerak mengamankannya bersama barang bukti," jelas Agus, Jumat (2/12).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kabid Brantas AKBP M. Rusli Lubis menambahkan, tak hanya di dalam kantor, tim yang berada di luar kantor juga mengamankan rekannya, kemudian langsung dibawa ke Kantor BNNP.
"Tim Berantas melakukan interogasi singkat, kemudian membuka paket dan ditemukan narkotika jenis sabu yang diselipkan dalam jaket. Lalu dites dengan alat Trunarc, hasilnya methamphetamine.
Perwira berpangkat dua bunga melati ini bilang, pihaknya juga melakukan test urine terhadap kedua tersangka untuk memperkuat penyelidikan.
"Dan hasil tes urine, kedua tersangka itu positif sabu," pungkasnya.