Kabar Baik, Pasien Pertama Corona di Maluku Utara Sembuh

Konten Media Partner
8 April 2020 20:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Utara (Malut) Kolonel Inf Endro Satoto, saat konferensi pers di Hotel Sahid Bela Ternate, Rabu (08/04). Foto: Faris Bobero/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Utara (Malut) Kolonel Inf Endro Satoto, saat konferensi pers di Hotel Sahid Bela Ternate, Rabu (08/04). Foto: Faris Bobero/cermat
ADVERTISEMENT
Pasien 01 terkonfirmasi positif COVID-19, Maluku Utara, telah dinyatakan sembuh dan akan dipulangkan.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Utara (Malut) Kolonel Inf Endro Satoto, saat konferensi pers di Hotel Sahid Bela Ternate, Rabu (08/04).
"Ini membuktikan bahwa virus ini bisa dikendalikan sehingga masyarakat tidak perlu resah tetapi masyarakat harus tetap waspada," ujar Kolonel Inf Endro Satoto.
Dan untuk yang sementara dirawat, baik itu di RS maupun di tempat karantina, agar tetap bersabar, berdoa dan tetap mengikuti semua anjuran tenaga medis, demi kesembuhan yang lebih cepat," tambahnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat selalu tanggap, melapor jika ada yang dicurigai terdampak COVID-19, maka segera melapor ke petugas kesehatan di darah masing-masing.
Meski begitu, di balik kabar baik tentang kesembuhan pasien 01 itu, ada satu orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19, yang kini disebut sebagai pasien 02.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Malut dr Rosita Alkatiri menjelaskan, pasien 02 itu karena terjadi penularan transmisi dari pasien 01.
"Untuk pasien 01 kita, Alhamdulillah tadi pagi baru kita terima hasil laboratorium dengan menunjukkan hasil negatif yang kedua kali. Hasil negatif pertama itu beberapa hari yang lalu," ungkap dr Rosita.
"Apabila hasil negatif sebanyak dua kali, maka pasien tersebut dinyatakan sembuh. Sudah diumumkan. Kita nyatakan (pasien 01) sembuh," tambahnya.
***
Selain itu, dr rosita menjelaskan soal rapid test yang dilakukan di Maluku Utara, bukan untuk penegakkan diagnosa COVID-19.
"Rapid test adalah alat untuk screening deteksi dini, bukan menunjukkan suatu penegakkan diagnosa. Ditegakkan diagnosa apabila telah dilakukan PCR (Polymerase Chain Reaction)," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Jadi, katanya, OTG, ODP, dan PDP, di Malut yang baru datang dari luar daerah atau luar negeri, yang sudah dilalukan rapid test, dan jika dinyatakan positif, maka akan dilakukan pemeriksaan PCR.
"Namun jika hasilnya negatif, maka mereka akan melakukan rapid test lagi saat 7 atau 10 hari kedepan," jelasnya.
----------------------------------------
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!