Konten Media Partner

Kantor Bahasa Maluku Utara Sosialisasi Penggunaan UKBI Adaptif

25 Februari 2021 14:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana sosialisasi penggunaan UKBI Adaptif. Foto: Rizal Syam/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Suasana sosialisasi penggunaan UKBI Adaptif. Foto: Rizal Syam/cermat
ADVERTISEMENT
Kantor Bahasa Maluku Utara menggelar sosialisasi program Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif. Berbeda dengan sebelumnya, pengujian kemahiran kali ini menggunakan metode daring.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Bahasa Maluku Utara Arie Andrasyah mengatakan, UKBI adalah program yang diperuntukkan bagi mereka yang ingin mengetahui kemampuan bahasa Indonesianya. Tak hanya untuk Warna Negara Indonesia (WNI), UKBI juga bisa digunakan untuk Warga Negara Asing.
“Program ini dapat digunakan untuk pelbagai hal, seperti sertifikat pendamping ijazah bagi pelajar, seleksi penerimaan pegawai, hingga tes pendamping kelulusan jenjang sarjana dan pascasarjana,” ucap Arie, Kamis (25/2).
Tak hanya itu, menurutnya profesi seperti wartawan, editor, penerjemah, penulis, widyaprada, pengacara, dan peneliti yang dalam kesehariannya dituntut untuk menyelesaikan tugas-tugasnya dalam bahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tulis juga dapat memanfaatkan UKBI.
“Buat Tenaga Kerja Asing dan pelajar asing yang di Indonesia, layanan UKBI juga dapat diberikan kepada mereka untuk mengetahui dan meningkatkan kemahiran dalam berbahasa Indonesia,” katanya.
ADVERTISEMENT
Di Maluku Utara sendiri, kata Arie, pengujian UKBI sudah berlangsung sejak 2015. Namun pengujian dengan metode daring baru dilaksanakan kali ini.
Arie bilang, Kantor Bahasa Maluku Utara telah melakukan koordinasi dengan pelbagai universitas di Maluku Utara dalam hal kerja sama penerapan UKBI. Misalnya, dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru. Namun sampai saat ini persyaratan itu belum diberlakukan. Padahal, kata dia, di sejumlah perguruan tinggi di luar Maluku Utara sudah mulai memberlakukan hal itu. Meski begitu, Ari biang, tahun lalu 20 dosen dari Universitas Khairun Ternate telah mengikuti uji tersebut.
“Semoga sosialisasi ini juga sekaligus langkah awal dalam hal kerja sama dengan SKPD, perguruan tinggi, atau instansi lainnya,” ungkapnya.
Sosialisasi yang digelar di Sahid Bela Hotel itu dihadiri oleh puluhan orang dari pelbagai latar belakang profesi, mulai dari akademisi, pejabat daerah, hingga wartawan.
ADVERTISEMENT
Ditanya apakah ada tes kemahiran berbahasa Indonesia lain yang setara dengan UKBI Adaptif, Arie menegaskan bahwa UKBI Adaptif adalah satu-satunya tes standar kemahiran berbahasa Indonesia yang dikembangkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, sehingga tidak ada tes lain yang sebanding dengan UKBI Adaptif.
Untuk mengikuti UKBI Adaptif, peserta hanya perlu mengakses laman https://ukbi.kemdikbud.go.id. Di sana peserta diharuskan mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan memasukkan sejumlah persyaratan seperti pas foto, profesi, hingga kartu identitas.
Setelahnya, peserta akan mengikuti tiga sesi ujian yang terdiri dari sesi mendengarkan, merespons kaidah, dan membaca. Di akhir ujian, peserta akan langsung diberitahu skor yang diperoleh. Peserta juga bisa langsung mengunduh sertifikat UKBI. Masa berlaku sertifikat ini selama dua tahun.
ADVERTISEMENT
Peserta UKBI, kata Arie, akan dipungut biaya sebesar Rp 300 ribu. Keputusan ini berdasarkan ketentutan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82/2016 yang menyatakan bahwa UKBI termasuk salah satu jenis penerimaan bukan pajak yang berlaku di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Mungkin nanti akan ditiadakan pembayaran untuk beberapa kalangan, seperti pelajar,” tandasnya.