Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Kapolda Maluku Utara Pecat 7 Anggota Polisi
4 Oktober 2021 20:42 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kapolda Maluku Utara secara resmi mengumumkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 7 anggota polisi yang bermasalah.
ADVERTISEMENT
Selain itu, reward diberikan kepada 37 personel yang dinilai berprestasi.
Ketujuh anggota yang di-PTDH yakni Bripka Raniandini Yasa (dari Kesatuan Yanma Polda Maluku Utara), Bharatu Septian Munawar (Kesatuan Satbrimob Polda Maluku Utara), dua Personel Polres Ternate Brigpol Mochamad Cholid dan Briptu Rahman Hartanto, Personel Polres Halmahera Barat Bripda Muh. Taufan Madra, Personel Polres Halmahera Tengah Briptu Abdul Taher Sepa, dan Personel Polres Tidore Kepulauan Brigpol Ridwan Anhar.
Pelanggaran yang dilakukan mulai dari kasus perselingkuhan, penyalahgunaan narkoba, dan tidak masuk tugas lebih dari 30 hari (desersi).
Ketujuh anggota dipecat dalam Apel Gabungan personel yang dipimpin Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Risyapudin Nursin, Senin (4/10).
"Untuk itu saya tekankan kepada seluruh Kasatker agar melakukan pengawasan melekat kepada seluruh personelnya sehingga mereka merasa terus terawasi dan menghilangkan niat untuk berbuat pelanggaran,” tegas Risyapudin.
ADVERTISEMENT
Risyapudin juga menyampaikan ucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat utama (PJU) dan seluruh staf Polda Maluku Utara atas dedikasi dan kedisiplinan serta kerja kerasnya dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan secara responsif.
“Baik kegiatan yang berupa harkamtibmas, pencegahan penyebaran COVID-19 dan pelaksanaan vaksinasi di wilayah Provinsi Maluku Utara,” ucapnya.
Risyapudin bilang, terkait dengan pelaksanaan percepatan vaksinasi dirinya berharap masing-masing personel dapat membantu memobilisasi masyarakat, sehingga capaian vaksinasi di Provinsi Maluku Utara dapat terus meningkat.
Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan pemberian reward kepada 37 personel Polda Maluku Utara yang terdiri atas 3 pamen, 2 pama, 19 bintara, 8 ASN Polri dan 5 PHL.
“37 personel diberikan reward dari Pak Kapolda, sedangkan untuk PTDH ini membuktikan bahwa Polri dalam hal ini Polda Maluku Utara tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, baik itu anggota Polri maupun masyarakat apabila terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak dengan tegas dan begitupun sebaliknya,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT