Kapolda Maluku Utara Tindak Tegas Produsen Pembuat Miras

Konten Media Partner
25 Mei 2021 16:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Peredaran minuman keras (miras) di Maluku Utara masih terbilang tinggi. Salah satu buktinya, beberapa waktu lalu Polda Malut kembali menemukan ribuan liter miras dalam sejumlah operasi dan razia.
ADVERTISEMENT
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol Risyapudin Nursin, menyatakan perang terhadap peredaran dan penyelundupan miras yang tidak memiliki izin.
“Bapak Kapolda telah memerintahkan seluruh jajaran untuk terus melakukan razia-razia di tempat-tempat yang diduga menjadi tempat jual beli miras, terutama miras yang tidak memiliki izin,” jelas Juru Bicara Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan, Selasa (25/5).
Adip menambahkan, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas produsen yang terus melakukan pembuatan miras Cap Tikus.
“Kami akan tindak jika ada oknum penegak hukum yang bermain dan mem-backing produsen dan penjual segera laporkan. Akan kami tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Adip bilang, perlu peran semua pihak dalam pencegahan dan pemberantasan miras di Maluku Utara, mengingat letak geografis Maluku Utara yang berpulau-pulau dan banyak pelabuhan-pelabuhan kecil minim pantauan pihak berwajib.
ADVERTISEMENT
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli terhadap generasi muda kita. Sudah banyak kejadian yang bermula dari minum minuman keras seperti perkelahian antarpemuda, tarkam dan lainnya,” pungkasnya. (Samsul Hi Laijou)