Konten Media Partner

Kapolda Malut Pastikan Proses Terus Anggota yang Buat Pelanggaran

2 Juli 2022 13:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Risyapudin. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Risyapudin. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol Risyapudin Nursin, pastikan untuk terus memproses laporan polisi (LP) yang berkaitan dengan kasus oknum anggota.
ADVERTISEMENT
Di tahun ini, banyak anggota yang dilaporkan ke Polda maupun Polres, mulai dari kasus penganiayaan, pengeroyokan, KDRT, hingga kasus persetubuhan anak di bawah umur.
“Yang jelas, setiap anggota Polri yang melakukan penyimpangan, pelanggaran, kami akan tindak tegas,” tegas Risyapudin. Sabtu (2/7).
Risyapudin menambahkan, setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran, bisa dilakukan proses tindak pidana umum dan proses di internal Polri.
“Karena setiap anggota bisa diadili melalui peradilan umum maupun secara internal di Propam. Ada pelanggaran disiplin, kode etik, bahkan sampai arah pidana,” ucapnya.
Risyapudin bilang kepada masyarakat untuk tidak perlu ragu, karena pelanggaran yang dilakukan anggota akan ditindak tegas.
“Jadi, tidak perlu ragu, pelanggaran yang dilakukan aparat, kami akan tindakan tegas, terutama terhadap pelaku kejahatan, perilaku menyimpang, atau bersama-sama dengan masyarakat melakukan suatu pidana, tetap akan ditindak tegas,” akuinya.
ADVERTISEMENT
Jenderal bintang dua ini menyarankan kepada masyarakat, jika ada pelanggaran yang dilakukan anggota, silakan laporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Bidang Propam.
“Dilaporkan ke Propam dan ke Krimum sebagai garda terdepan, kedua tombak ini harus selesaikan masalah itu,” pungkasnya.