Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Kapolres Tidore: Korban Awalnya Tidak Mau Lapor Polisi, Tapi Pelaku Tantang
3 September 2022 14:28 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Tapi terlapor bilang, silakan kalau mau lapor ke polisi , saya tunggu," ucap Setyo dalam konferensi pers di Polres Tidore, Sabtu (3/9).
Lantaran ditantang, maka Nurkholis bersama istrinya mendatangi Polres Tidore untuk membuat laporan polisi. "Jadi dari bahasa tantangan itu," katanya.
"Jadi ya sudah dipukul, ditantang, ya sudah, naluri kemanusiaan langsung melapor," ujar Setyo menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, Nurkholis dipukul sebanyak 2 kali di kepala bagian belakang. Insiden itu disaksikan istri dan adik iparnya di balik jendela kamar depan.
Peristiwa tersebut setelah korban membuat opini berjudul hirup debu batubara dapat pahala, yang ditayangkan di kolom perspektif cermat.co.id.
ADVERTISEMENT
Tulisan satire itu mengulas pernyataan Wakil Wali Kota Tidore Muhammad Sinen lewat video siaran langsung facebook, saat pembukaan turnamen domino di RT 05 Rum Balibunga, Tidore Utara.
Dari insiden itu, pelaku dikenakan Pasal 352 KUHP ayat 1 dengan pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda Rp 4.500. "Tipiring," jelasnya.