Konten Media Partner

Kasus Anggaran COVID-19 Sedang Disidik, Kajari Sula Minta Masyarakat Bersabar

12 Februari 2023 19:38 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot. Foto: Samsul Hi. Laijou/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot. Foto: Samsul Hi. Laijou/cermat
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, meningkatkan status kasus anggaran COVID-19 dari penyelidikan ke penyidikan.
ADVERTISEMENT
Anggaran tahun 2020 itu, diketahui sebesar Rp 46 miliar dan telah terpakai habis Rp 35 miliar di 6 organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Kejari (Kajari) Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot, mengatakan kasus tersebut masih terus diproses.
"Saat ini kami sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi," kata Immanuel di Kota Ternate, Minggu (12/2).
Immanuel meminta semua pihak bersabar menunggu pihaknya sedang bekerja. "Penyidik lagi teliti, mohon bersabar," harapnya.
Sementara, sejumlah saksi yang sudah diperiksa yakni Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala BPDB.
"Mereka sudah dimintai keterangan sejak status kasus masih tahap penyelidikan di tahun 2020," terangnya.
Ia bilang, ketika status kasus naik ke tahap sidik, pengambilan keterangan dari saksi akan dilakukan.
"Nanti kita lihat hasil dari tim. Yang jelas kasus ini sementara berjalan. Doakan saja dan bersabar, tim kita sedang bekerja," pungkas Immanuel. (TS)
ADVERTISEMENT
---
Yasim Mujair