Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten Media Partner
Kasus Dugaan Korupsi Masjid Pohea Akan Jadi Prioritas Kajari Sula
30 Desember 2021 21:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara terus melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid An-Nur Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara. Kasus tersebut bahkan menjadi prioritas di tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Kajari Kepulauan Sula, Burhan kepada cermat, Kamis (30/12) menyampaikan penyelidikan kasus tersebut terus dilaksanakan, meski saat ini pihaknya kesulitan mendapatkan keterangan dari berbagai pihak yang diundang.
"Soal kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid An-Nur Desa Pohea, meski ada kesulitan mendapatkan data dan informasi karna beberapa pihak sering tidak hadir namun saat ini terus dilakukan penyelidikan oleh tim pidsus ," ucapnya.
Ia bilang, penyelidikan kasus Masjid An-Nur Desa Pohea tidak terfokus pada permintaan keterangan kepada para saksi. Namun, juga pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen pendukung yang berkaitan.
"Perlu kami luruskan, pemeriksaan pihak terkait pembangunan Masjid An-Nur ditahap satu dan dua telah kami lakukan. Namun, ada ditahap 3 maupun 4 yang sering terkendala karena pihak terkait tidak memenuhi panggilan kami. Tapi, kami tidak stop, kami terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah dokumen dan barang bukti yang nantinya bisa disimpulkan apakah kasus ini layak untuk dinaikkan statusnya di tingkat penyidikan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Dalam penyelidikan kami memang terbentur soal anggaran karena COVID-19, namun untuk Masjid Pohea akan menjadi prioritas kami di tahun 2022," tandasnya. (Iwan)