Konten Media Partner

Kasus Jual Beli Lahan di Pemda Halbar Menunggu Hasil Pemeriksaan BPKP

15 Desember 2022 17:59 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Kusuma Jaya Bulo. Foto: Samsul H. Laijou/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Kusuma Jaya Bulo. Foto: Samsul H. Laijou/cermat
ADVERTISEMENT
Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, Maluku Utara, terus menyidik kasus dugaan korupsi jual beli lahan pemda setempat.
ADVERTISEMENT
Kepala Kejari Halbar, Kusuma Jaya Bulo, mengatakan saat ini nilai kerugian negara sedang dihitung oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Malut.
"Sejauh ini kami telah memeriksa 15 orang saksi, termasuk Bupati," ucap Kusuma kepada cermat di Kantor Kejati Malut, Kamis (15/12).
Informasi yang dihimpun cermat, lahan tersebut dibeli oleh pemda dari Wakil Ketua DPRD Halbar seluas 3.760 meter persegi.
Lahan yang dihibahkan ke Pemprov Malut itu, dianggarkan melalui APBD Induk 2021 senilai Rp 543.061.952.
Rencananya, lahan tersebut untuk dibangun Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Malut.