Kejari Halbar Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Lahan

Konten Media Partner
13 Januari 2023 19:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kajari Halmahera Barat. Foto: Samsul/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kajari Halmahera Barat. Foto: Samsul/cermat
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat, telah mengantongi nama-nama calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli lahan Pemda setempat dengan nilai Rp 543.061.952 melalui APBD Induk tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Lahan seluas 3.760 meter persegi itu untuk dibangun Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Maluku Utara.
Kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan. Tim juga penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Bupati James Uang dan Wakil Ketua DPRD Ridwan Hi. Kadam.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Barat, Kusuma Jaya Bulo ketika dikonfirmasi, membenarkan pihaknya telah mengantongi nama tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami nggak bisa mengira-lah, minimal lebih dari satu, namanya kasus korupsi pasti lebih dari satu tersangka," jelas Kusuma di Kantor Kejati Maluku Utara, Jumat (13/1).
Kusuma menambahkan, penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengantongi hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara.
"Jadi kasus tinggal nunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP saja," akuinya.
ADVERTISEMENT
Mantan Kajari Mamasa, Sulawesi Barat ini bilang, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPKP, sehingga hasil perhitungan kerugian negara bisa dipercepat.
"Mudah-mudahan dalam awal tahun ini sudah keluar," pungkasnya.