Konten Media Partner

Kejari Halut Jadwalkan Pemanggilan Kadis PMD soal Kasus Korupsi Anggaran PKK

11 Februari 2023 19:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kajari Halmahera Utara, Agus Wirawan, saat ditemui di Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kajari Halmahera Utara, Agus Wirawan, saat ditemui di Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
ADVERTISEMENT
Kadis PMD Halmahera Utara ini rencana diperiksa tim penyelidik atas sejumlah kegiatan di Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang anggarannya diduga dikorupsi.
Tak hanya ia, informasi yang diterima cermat, tim penyelidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadis PMD.
Kendati begitu, dalam kasus dugaan korupsi tersebut, masih ada pengurus PKK Halmahera Utara yang tidak kooperatif ketika dipanggil tim penyelidik. Salah satunya Bendahara PKK berinisial FK
Diketahui, anggaran TP PKK yang mulai diusut pada 2019-2022 itu setiap tahun bervariasi, tapi jika ditotalkan dalam 4 tahun terakhir, terhitung mencapai Rp 3 miliar lebih.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Agus Wirawan, saat dikonfirmasi membenarkan soal agenda pemeriksaan tersebut.
"Kadis PMD akan dipanggil berkaitan dengan program-program yang ada di PKK," kata Agus, Sabtu (11/2).
ADVERTISEMENT
Agus menambahkan, penanganan kasus tersebut berawal dari pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
"Sprint telah diterbitkan. Untuk membuat terang suatu kasus, ada atau tidak tindak pidana, pihaknya harus memanggil para pihak-pihak yang terkait," tegasnya.
Agus bilang, ia tidak hanya memanggil beberapa pihak, tetapi semua orang yang berkaitan dengan kasus tersebut akan dipanggil.
"Kami punya kewenangan untuk melakukan pemanggilan, kalau mereka tidak mau datang, kami akan panggil lagi. Jika kasus sudah di tingkat penyidikan, ya, kami panggil paksa," pungkasnya.