Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Kejari Ternate Panggil PPK soal Dugaan Korupsi Anggaran COVID-19
27 Mei 2022 14:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Andi diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Kesiapsiagaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate.
Dalam panggilan tersebut, PPK dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran COVID-19 tahun 2021-2022 sebesar Rp 22 miliar.
Usai diperiksa, Andi mengatakan, kedatangannya di kantor Kejari Ternate untuk mengindahkan panggilan tim penyelidik untuk dimintai keterangan seputaran anggaran COVID.
“Saya dimintai keterangan pada saat kegiatan penanganan COVID tahun 2021. Pada saat itu saya menjabat sebagai PPK,” jelas Andi.
Kendati begitu, kehadirannya pagi ini baru menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan tim penyelidik.
“Ini merupakan panggilan yang kedua kali, tapi hari ini baru menyerahkan dokumen," tuturnya.
Kasi Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar, ketika dikonfirmasi membenarkan, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
“Iya benar, tim penyelidik panggil yang bersangkutan,” jelasnya, mengakhiri.