Kejari Ternate Selidiki Dugaan Jual Beli Lapak Musiman di Pasar Higienis
·waktu baca 2 menit

Tim Penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, mulai melirik dugaan jual beli lapak musiman di Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama.
Hal itu dilakukan setelah Kejari menerima informasi dugaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate mematok harga lapak puluhan juta rupiah untuk pedagang gorden selama Ramadan untuk berjualan.
Patokan harga itu pun beredar usai petugas Disperindag secara paksa mengusir sejumlah pedagang sayur, karena lokasi tersebut akan ditempati pedagang gorden.
Kasi Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar kepada cermat menegaskan, pihaknya akan melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) soal dugaan jual beli lapak ini.
“Jika tim penyelidik menemukan bukti-bukti yang cukup, tentunya akan ditindak tegas,” kata Aaan, Jumat (24/3).
Sebelumnya, salah satu pedagang mengatakan hampir semua mengetahui informasi akan ada lima lapak pedagang gorden yang akan berjualan di lokasi tersebut karena menyewa dengan harga puluhan juta rupiah.
"Tahun lalu kami dengar di angka Rp 10 juta per satu bulan, sekarang sudah sampai Rp 30 juta," akuinya.
Sementara Kepala Dinas (Kadis) Perindag Kota Ternate, Muchlis S Djumadil mengatakan, ia belum mengetahui soal itu karena sedang berada di Jakarta. Meski begitu, ia mengaku akan mengecek informasi tersebut.
"Nanti saya telepon ke Ternate untuk tanyakan soal informasi ini," tegasnya mengakhiri.
