Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Kejari Tidore Kepulauan Selamatkan Uang Negara 882 Juta
12 Desember 2022 11:39 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ratusan juta kerugian negara itu diselamatkan dari tiga perkara dugaan korupsi yang ditangani. Kasus tersebut telah divonis pengadilan dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tidore Kepulauan, Faisal Arifuddin mengatakan, satu di antara tiga kasus korupsi yang ditangani itu adalah kasus penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 Desa Tului, Kecamatan Oba.
“Kemudian, perkara lainnya yakni kasus penyalahgunaan anggaran BBM pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tikep,” katanya saat ditemui di Kantor Kejati Maluku Utara, Senin (12/12).
Faisal bilang, dari tiga perkara tersebut Kejari Tikep menyelamatkan keuangan negara yang terdiri dari uang pengganti Rp 832.905.750 dan denda Rp 50.000.000.