Keluarga Desak Polda Maluku Utara Usut Penyebab Kematian Siswa Bintara

Kematian MRA (19 tahun), siswa Bintara Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara di Sofifi, Minggu 29 November lalu, rupanya masih menjadi misteri bagi keluarga. Keluarga mencurigai MRA meninggal secara tak wajar dan menuntut dilakukan pengusutan.
Hal itu diungkapkan pihak keluarga kepada wartawan di Kelurahan Jati Perumnas, Selasa (8/12) malam kemarin. Pihak keluarga mendesak Polda Maluku Utara (Malut) mengusut penyebab kematian tiba-tiba MRA. Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan MRA mengeluh pusing saat mengikuti pembinaan fisik berupa lari dan meninggal saat dibawa ke RSUD Chasan Boesoirie. Berita terkait:
Ibu kandung MRA, Achmet Kusnawati Muksin menyatakan, tubuh putranya dipenuhi bekas luka di jari tangan, jari kaki, lutut, telapak kaki, kening, dagu, bagian perut kiri dan kanan, tubuh bagian belakang, dan tanda biru seperti lebam di bagian perut.
"Karena itu kami dari keluarga juga sudah mendesak agar Kapolda Malut maupun SPN harus usut kasus ini sampai tuntas, sebab almarhum meninggal ada dugaan kejanggalan kekerasan terhadap almarhum," kata Achmet.
Achmet juga mempertanyakan sikap Kapolda maupun Kepala SPN Sofifi yang tak pernah mengucapkan bela sungkawa atas kematian MRA. Hanya perwakilan anggota yang dikirim menemui pihak keluarga.
"Kenapa saat almarhum meninggal Kapolda maupun Ka-SPN tidak datang, hanya mengirimkan anggota. Ini tanggung jawab Kapolda maupun Kepala SPN, jangan sampai kasus seperti ini terulang lagi," ujarnya.
Ia meminta kehadiran Kapolda dan Kepala SPN langsung lantaran meyakini putranya meninggal bukan karena kecelakaan atau sakit, namun ada hal-hal yang tidak wajar untuk dilihat.
"Saya tidak bisa bilang ini kekerasan, tetapi orang bodoh pun bisa melihat mungkin ini ada kekerasan terhadap almarhum sehingga koma di RSUD sampai meninggal," cetusnya.
Pihak keluarga juga mengecam laporan Polda Malut ke Mabes Polri bahwa MRA mengidap epilepsi dan COVID-19 sehingga harus dimakamkan dengan protokol COVID-19.
"Kami sanggat menyesalkan tindakan yang sudah dilakukan oleh Polda Malut, sebab informasi yang disampaikan ke Mabes Polri almarhum dimakamkan dengan protokol COVID-19. Padahal saat pemakaman tidak ada namanya pemakaman dengan cara protokol COVID-19, tentu ini kan sudah ada pembohongan," tandas Achmet.
Polda Maluku Utara akan Usut Penyebab Kematian MRA
Polda Maluku Utara akhirnya angkat bicara soal tuntutan keluarga almarhum MRA, siswa Bintara Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Malut untuk mengusut penyebab kematian MRA. Polda mengaku siap melakukan pengusutan sesuai permintaan keluarga.
Kabid Humas Polda Malut AKBP Adip Rojikan ketika dikonfirmasi awak media mengungkapkan, Polda akan melakukan penyelidikan setelah pihak keluarga membuat Laporan Polisi (LP). Dengan begitu bakal ada titik terang masalah tersebut.
“Meskipun keluarga belum buat Laporan Polisi, untuk penyelidikan internal sudah dilakukan dengan dasar laporan dari internal (SPN). Namun untuk proses pidana itu harus ada laporan yang dilaporkan oleh keluarga almarhum,” ungkapnya, Rabu (9/12).
Adip memastikan kepolisian tak akan menghalang-halangi keinginan keluarga untuk mengusut penyebab kematian MRA.
"Jadi kalau pihak keluarga almarhum menuntut seperti itu maka kami tidak akan menghalanggi-halanggi," ucapnya.
Ia menambahkan, jika ada Laporan Polisi maka Polda akan memberikan proses yang maksimal untuk dilakukan penyeledikan kasus ini. Dengan begitu bisa diketahui ada kejanggalan atau tidak dalam kematian MRA.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan internal dan tidak ditemukan pelanggaran atas kasus ini," tandasnya.
---
Rikam H. Kamari
