Ketua di Salah Satu Organisasi Kepemudaan di Maluku Utara Diduga Aniaya Istrinya

Konten Media Partner
10 November 2022 18:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah satu ketua di Organisasi Kepemudaan di Maluku Utara, inisial IM, diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
ADVERTISEMENT
IM diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya, F (35 tahun). Tak terima perbuatan suaminya, sang istri ditemani adiknya membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate.
Kepada awak media, F mengaku ditampar dan dipukul suaminya hanya karena faktor sepele. "Saya ditampar dan dipukul di bagian lengan,” ungkap F, Kamis (10/11).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi tepat di depan Kantor Disperindag Kota Ternate, sekitar pukul 18.30 WIT.
Usai membuat laporan polisi, F juga telah diarahkan melakukan visum ke Rumah Sakit Bhayangkara, lalu dilanjutkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Ternate.
Terpisah, Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui PS Kasi Ipda Wahyuddin, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Jadi, laporan terkait dugaan penganiayaan ini sudah masuk ke Polres Ternate, dan saat ini sedang proses penyidikan dari penyelidik Unit PPA," kata Wahyuddin.
ADVERTISEMENT
Ia bilang, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi atas perkara tersebut.
"Untuk itu, kami meminta kepada pihak korban agar bersabar, tentunya proses dalam penyelidikan kasus ini akan kami lakukan secara maksimal," pungkasnya.