Ketua DPRD Halut ke Kajari: Jangan Dulu Beropini, Mau Natal

Konten Media Partner
1 Desember 2022 11:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Janlis G Kitong. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Janlis G Kitong. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, Janlis G Kitong, menyikapi komentar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Agus Wirawan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Agus membeberkan temuan 6 pelanggaran administrasi kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran COVID-19 di Halut.
Dalam kasus dugaan korupsi itu, anggaran COVID-19 yang di-recofusing oleh Pemda Halut mencapai Rp 60 miliar. Tapi hingga akhir 2020 hanya terealisasi Rp 33 miliar.
Terkait hal itu, Janlis meminta Kajari tidak membuat opini publik. Apalagi menjelang Natal 2022. Sebab di Halut didominasi kaum Nasrani.
"Kami lagi menghadapi Natal, kami harus tenang. Karena orang yang diopinikan itu pasti tidak tenang," ucap Janlis kepada cermat, Kamis (1/12).
Janlis menambahkan, sebagai Ketua DPRD dan juga tokoh di Halut bertugas membuat kesejukan di tengah-tengah masyarakat.
"Jadi mendekati Natal ini jangan dulu beropini dengan adanya temuan administrasi. Seluruh jaksa-jaksa tiarap dulu," minta Janlis.
ADVERTISEMENT
"Saya sebagai Ketua DPRD yang punya rakyat sangat terganggu. Karena saya sebagai orang tua di daerah," ucap Janlis mengakhiri.