Ketua DPRD Halut ke Kajari: Jangan Dulu Beropini, Mau Natal
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, Janlis G Kitong, menyikapi komentar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Agus Wirawan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Agus membeberkan temuan 6 pelanggaran administrasi kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran COVID-19 di Halut.
Dalam kasus dugaan korupsi itu, anggaran COVID-19 yang di-recofusing oleh Pemda Halut mencapai Rp 60 miliar. Tapi hingga akhir 2020 hanya terealisasi Rp 33 miliar.
"Kami lagi menghadapi Natal, kami harus tenang. Karena orang yang diopinikan itu pasti tidak tenang," ucap Janlis kepada cermat, Kamis (1/12).
Janlis menambahkan, sebagai Ketua DPRD dan juga tokoh di Halut bertugas membuat kesejukan di tengah-tengah masyarakat.
"Jadi mendekati Natal ini jangan dulu beropini dengan adanya temuan administrasi. Seluruh jaksa-jaksa tiarap dulu," minta Janlis.
ADVERTISEMENT
"Saya sebagai Ketua DPRD yang punya rakyat sangat terganggu. Karena saya sebagai orang tua di daerah," ucap Janlis mengakhiri.