Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Khawatir Melarikan Diri, Polda Maluku Utara Putuskan Tahan Oknum Polwan
14 September 2021 19:15 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara memutuskan menahan Bripka R, tersangka penggunaan gelar akademik tanpa hak.
ADVERTISEMENT
Malam ini, penyidik berpendapat tersangka harus ditahan di Rumah Tahanan Polres Ternate. Pasalnya, ia dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan bukti, hingga mengulangi tindak pidana.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Malut, Kombes (Pol) Dwi Hindarwana kepada cermat membenarkan tersangka akan ditahan.
“Malam ini setelah pemeriksaan selesai dilanjutkan penahanan,” jelas Dwi, Selasa (14/9).
Dwi menambahkan, rencananya Bripka R akan ditahan di Rutan Polres Ternate. Namun ia terlebih dulu dites swab antigen COVID-19.
“Ia akan ditahan di Rutan Polres, tapi kita tes swab dulu,” pungkasnya.