KLHK Giat Tanam Mangrove dan Pulihkan Ekonomi Dampak Corona di Maluku Utara

Konten Media Partner
6 Oktober 2020 11:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga melintasi sungai di kawasan ekosistem mangrove Desa Kao, Halmahera Utara, Maluku Utara. Foto: Adlun Fiqri/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Warga melintasi sungai di kawasan ekosistem mangrove Desa Kao, Halmahera Utara, Maluku Utara. Foto: Adlun Fiqri/cermat
ADVERTISEMENT
Wabah pandemi COVID-19 benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia, tak terkecuali di Maluku Utara (Malut). Menurut Berita Resmi Statitistik No. 64/08/Th.XXIII, 5 Agustus 2020, pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2018 hingga 2020 relatif menurun, hingga triwulan II 2020 tercatat minus 5,32 persen.
ADVERTISEMENT
Salah satu dampak tersebut adalah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap jutaan tenaga kerja swasta dan lesunya beberapa sektor usaha.
Dalam rangka penanganan dampak COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan program nasional padat karya tunai (cash for work) berupa penanaman mangrove seluas 15.000 ha di 34 provinsi termasuk Malut.

Menanam Mangrove dan serap 666 jiwa kelompok tani

Malut mendapat alokasi kegiatan padat karya tersebut seluas 119 ha, tersebar 6 kabupaten/kota, dengan prediksi menyerap tenaga kerja sebanyak 666 jiwa dari 29 kelompok tani dan komunitas, dengan total menyerap 10.066 Hari Orang Kerja (HOK).
Perlu diketahui, Malut yang merupakan provinsi dengan karakater Daerah Aliran Sungai (DAS) Kepulauan yang mana, tercatat ada 3.568 DAS. Menurut data Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung (BPDASHL) Ake Malamo, Malut memiliki potensi mangrove seluas 41.228,7 ha yang tersebar di sepuluh kabupaten/kota.
Kawasan ekosistem mangrove Desa Kao, Halmahera Utara, Maluku Utara. Foto: Adlun Fikri/cermat.
Berdasar data BPDASHL Ake Malamo, pada kurun waktu 2010-2017, terjadi penurunan luasan mangrove di Malut sebanyak 5.030,71 ha (10,87 %) dari luasan sebelumnya tahun 2010, yakni 46.259,41 ha.
ADVERTISEMENT
Penurunan luasan mangrove tersebut disebabkan oleh adanya konversi mangrove menjadi lahan pertanian dan pemukiman, pembuangan sampah padat dan cair, pencemaran tumpahan minyak dan reklamasi pantai. Tekanan penduduk tinggi berakibat terjadinya kerusakan ekosistem hutan mangrove dan degradasi lingkungan pantai, seperti kebutuhan kayu bakar dan bahan bangunan di daerah pantai.
Menurut Dra. Asih Yunani, Kepala BPDASHL Ake Malamo, Padat Karya Penanaman Mangrove merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat terdampak PHK/pandemik dan atau berpenghasilan rendah, bersifat produktif berupa penanaman mangrove dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan dan meningkatkan daya beli masyarakat.
“Skema padat karya tunai diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan memberikan upah langsung tunai kepada tenaga kerja yang terlibat secara mingguan maupun dua mingguan, sehingga dapat menambah daya beli masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan mangrove,” ungkap Asih Yunani, Selasa (6/10) kepada cermat, melalui rilis resmi.
ADVERTISEMENT
Katanya, pelibatan masyarakat dalam kegiatan padat karya penanaman mangrove meliputi penyediaan bibit, distribusi dan penanaman bibit. Sesuai kondisi eksisting mangrove Maluku Utara, lanjutnya, pola penanaman mangrove tersebut antara lain pola intensif, pengkayaan dan rumpun berjarak.
Selain itu, sebagai pendukung kegiatan, di beberapa lokasi penanaman mangrove juga dibuatkan pemecah ombak sederhana dan perlindungan tanaman.
Pembibitan mangrove di Desa Kao, Halmahera Utara. Foto: Adlun Fiqri/cermat
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Malut Hi. M. Sukur Lila mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten/Kota, selaku Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), untuk berkoordinasi dan bekerjasama dengan BPDASHL Ake Malamo dan parapihak lainnya guna menyukseskan program Padat Karya Penanaman Mangrove.
“Selanjutnya, secara teknis dan kelembagaan kelompok tani/komunitas didampingi fasilitator dari KPH Kabupaten/Kota dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku,” kata Sukur.
Kebun pembibitan mangrove di Desa Kao, Halmahera Utara. Foto: Adlun Fiqri/cermat
Kepala Dinas Kehutanan Malut dan Kepala BPDASHL Ake Malamo mengharapkan dukungan warga Moloku Kie Raha (Maluku Utara) dan para pihak lainnya agar program Padat Karya Penanaman Mangrove tersebut berhasil sesuai dengan tujuan umum, yakni kelestarian mangrove dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan mangrove di Malut.
ADVERTISEMENT