Konten Media Partner

Komisi II Pertanyakan Sisa Anggaran Pemberdayaan IKM oleh Gugus Tugas Ternate

23 Juni 2020 15:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid. Foto: Rizal Syam/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid. Foto: Rizal Syam/cermat
ADVERTISEMENT
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mempertanyakan sisa anggaran pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM) selama masa pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi II, Mubin A. Wahid usai melakukan kunjungan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengatakan, Disperindag melalui bidang usahanya yakni Taranoate mencoba menghimpun IKM yang memproduksi kue untuk dibeli oleh Gugus Tugas yang kemudian disalurkan ke posko-pokso.
Kebijakan ini, dilakukan agar para pelaku IKM, terutama penjual kue yang masa kadaluwarsanya singkat, bisa tetap bertahan di tengah pandemi.
Hanya disayangkan, lanjut dia, ketika dilakukan pengajuan anggaran sebesar Rp 200 juta pada April dan disetujui sebanyak Rp 100 juta.
"Ternyata Gugus Tugas hanya membeli sekali saja. Jadi selama dua bulan lebih ini cuma memesan satu kali yaitu sebesar Rp 5 juta. Terus Rp 95 juta sisanya ke mana?," ucap Mubin, Selasa (23/6).
ADVERTISEMENT
Ia mengaku sudah mempertanyakan hal ini kepada Kepala Operasional Gugus Tugas, Arif Gani, namun jawaban yang diperolehnya tidak memuaskan.
"Jadi berulangkali saya katakan bahwa skema pemerintah terkait dampak ekonomi ini tidak jelas," tandasnya.
Kunjungan ke Disperindag ini merupakan rangkaian kunjungan kerja (kunker) Komisi II terkait skema penanganan Pemerintah Kota Ternate dalam menyikapi dampak ekonomi dari wabah COVID-19.