Komisi III DPRD Ternate: Jalan ke Resort Wailanga Hasil Musrenbang

Konten Media Partner
11 Agustus 2022 18:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proyek pembangunan jalan ke kawasan Resort di Wailanga, Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Proyek pembangunan jalan ke kawasan Resort di Wailanga, Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate Anas U. Malik mengatakan, proyek jalan di kawasan resort Wailanga, Takome, Ternate Barat, adalah usulan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Itu usulan masyarakat yang diakomodir dalam program kegiatan Dinas PUPR Kota Ternate," ucap Anas, Kamis (11/8).
Anas mengakui, saat ini tahap pekerjaan jalan sedang berlangsung. "Yang jelas, pembangunan jalan dan jembatan adalah hasil Musrenbang," ucapnya.
Anas pun menyarankan masyarakat setempat berkoordinasi dengan pihak Kelurahan, terkait status lahan yang dijadikan lokasi pembangunan jalan itu.
"Apakah sudah dihibahkan atau belum. Sehingga tahapan yang dilaksanakan PUPR, selain turun survei, juga melalui tahapan hibah," ujarnya.
Namun salah satu ahli waris Fandi Anwar mengatakan, lokasi yang digarap untuk akses masuk ke lokasi resort merupakan tanah warisan orang tua mereka.
"Itu dibagi ke empat orang saudara, tapi tiba-tiba lahan itu sudah beralih ke pihak lain. Alasannya sudah dihibahkan oleh kakak kandung saya, Idhar Anwar," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Mestinya, kata Fandi, ada surat hibah dari ahli waris. Tapi Fandi mengaku sampai saat ini tidak pernah diminta untuk menandatangani apa pun.
Fandi sempat mempertanyakan hal ini pada mantan Lurah Takome Hamid Muhammad, yang saat ini menjabat sebagai Camat Ternate Barat.
"Katanya, lahan itu sudah dihibahkan. Masa jalan ke lokasi wisata dihibahkan. Saya akan terus meminta mereka menunjukkan bukti surat hibah," ujarnya.
Terpisah, Camat Ternate Barat Hamid Muhammad mengaku saat menjabat sebagai Lurah, ia sendiri yang membuka jalur tersebut.
Tujuannya agar masyarakat bisa mengembangkan pariwisata di lokasi Wailanga.
"Memang sempat ada masalah, tapi waktu itu sudah diselesaikan," katanya.
Hamid pun mengungkapkan bahwa akses jalan masuk ke Wailanga dibeli oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Malut, AKBP Yuri Nur Hidayat.
ADVERTISEMENT
"Pak Wadir Krimum, iya. Beliau yang beli tanah. Beliau juga yang sama-sama meluruskan, agar jalan itu demi kepentingan bersama," pungkasnya.
Sementara, Wadirreskrimum Polda Malut AKBP Yuri Nur Hidayat mengatakan, lahan di lokasi itu dibeli pada 2020.
"Karena awalnya masyarakat bilang lokasi itu mau dibuat tempat wisata," ucapnya.
Saat ini, kata Yuri, surat kepemilikan lahan sementara diurus di Badan Pertanahan Nasional Ternate.
"Saat beli lahan itu, saya didampingi lurah dan warga setempat,jadi tidak ada masalah," ucapnya.
Namun, Kepala Dinas Pariwisata Ternate Rustam P. Mahli menegaskan, area Wailanga bukan termasuk lokasi wisata, karena milik pribadi.
"Lokasi itu harus diperjelas. Itu bukan lokasi wisata, itu kan milik pribadi yang dibangun," jelas Rustam.
Belakangan, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Ternate Rusmansyah menegaskan, pembukaan akses jalan tersebut atas arahan Wali Kota M Tauhid Soleman.
ADVERTISEMENT
"Supaya masyarakat bisa menikmati hasil dari pembangunan jalan itu. Pak wali ingin membuka akses jalan sebanyak-banyaknya untuk masyarakat," pungkasnya.
Rusmansyah mengakui, bahwa proyek tersebut masuk dalam program bidangnya.
Karena direncanakan ada pembukaan jalan baru ke arah Jikomalamo sepanjang 1 kilometer.
"Cuma karena anggaran terbatas, jadi baru sampai di resort," katanya.
Rencananya, kata Rusmansyah, pihaknya akan kembali mengusulkan anggaran sebesar Rp 6 miliar di APBD 2023 untuk kelanjutan pembangunan.
"Mudah-mudahan setiap tahun dianggarkan, sehingga jalan ini bisa tembus ke Jikomalamo," pungkasnya.
---
Sansul Sardi