Konsumsi Miras dan Lem Aibon, 8 Remaja di Ternate Diamankan Satpol PP

Konten Media Partner
14 Mei 2022 19:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
8 remaja yang diamankan Satpol PP. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
8 remaja yang diamankan Satpol PP. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate mengamankan delapan remaja yang tengah mengkonsumsi minuman keras (Miras) dan lem Aibon di kawasan benteng Oranje, Kelurahan Gamalama, Sabtu (14/5).
ADVERTISEMENT
Delapan remaja itu terdiri empat laki-laki dan empat perempuan, masing-masing berinisial S (16), I (17), MDU (19), F (19), A (17), YK (17), MUS (17), dan LU (17).
Kasatpol-PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, mengatakan empat pasangan remaja ini diamankan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat.
"Kami mengamankan mereka pada pukul 07.30 WIT,” katanya.
Ia bilang, setelah menerima laporan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Lurah Santiong dan pemuda setempat untuk sama-sama mengamankan mereka.
“Bahkan, berdasarkan informasi masyarakat, pasangan remaja tersebut telah berada di di benteng Oranje sejak malam,” ujar Fhandy.
Ia memastikan, delapan remaja yang diamankan itu akan diberi pembinaan dan dibuat surat pernyataan.
“Surat pernyataan dibuat agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatan serupa,” tegas Fhandy.
ADVERTISEMENT
Ia juga meminta masyarakat untuk intens mengawasi para remaja agar tidak terjerumus pada hal-hal yang merugikan.
"Kami juga berharap masyarakat berperan aktif mengawasi peredaran dan penggunaan miras, narkoba atau lem Aibon," pungkasnya.
---
Sansul Sardi