Korban Kebakaran 10 Mes Karyawan PT IWIP di Halteng Diungsikan
·waktu baca 2 menit

Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa kebakaran yang menghanguskan 10 mes karyawan PT. IWIP, pada Senin (30/1).
Kapolres Halteng, AKBP Faidil Zikri kepada cermat mengatakan, saat ini anggotanya telah berada di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.
"Kebakaran sekitar jam 3 sore. Api dapat dipadamkan tak lebih dari satu jam. Penyebab sementara masih dalam selidiki," jelas Faidil, Selasa (31/1).
Faidil menambahkan, saat ini karyawan yang menempati 10 mes yang terbakar itu telah dipindahkan ke mes yang lain.
"Korban jiwa tidak ada, karyawan korban kebakaran diungsikan ke beberapa mes yang masih berada dalam lingkungan IWIP," akuinya.
Mantan Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Maluku Utara ini bilang, saat kejadian dirinya bersama Presdir langsung turun ke TKP.
"Pasca kejadian, saya, Dandim, dan Presdir langsung temui korban ke tempat mes pengungsian sementara. Kami memberikan support moril," tandasnya.
Manager Komunikasi PT. IWIP, Mapalara Simatupang, menambahkan para karyawan yang mesnya terbakar sudah dipindahkan ke dua lokasi.
"Kami pindahkan ke Apartemen Tjetju dan Lipe," kata Mapalara, sembari menyebut jumlah penghuni mes yang terbakar masih didata.
"Perusahaan saat ini sedang fokus memenuhi kebutuhan para karyawan yang terdampak dari peristiwa kebakaran tersebut," pungkasnya.
---
Nurkholis Lamaau
Samsul Hi Laijou
