Kota Ternate Darurat Penyalahgunaan Lem Aibon
ยทwaktu baca 2 menit

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, mengatakan saat ini Ternate darurat penyalahgunaan lem aibon.
Ini berkaitan dengan terungkapnya perilaku sejumlah remaja, yang kedapatan menghirup lem dan diamankan Anggota Satpol PP beberapa hari lalu.
Nurlaela bilang, saat ini BNN Provinsi Maluku Utara telah mengkaji kandungan pada lem aibon tersebut, bahwa apakah terdapat zat adiktif atau tidak.
"Ternyata, terbukti bahwa lem aibon ini ada kandungan salah satu bahan narkotika kelas 1 yang cukup berbahaya," ungkap Nurlaela, Rabu (18/5).
Menurut Nurlaela, selama penggunaannya sesuai yang diperuntukkan, maka itu tidak masalah.
"Tapi fenomena yang terjadi malah disalahgunakan, dan ini marak terjadi," terangnya.
Ia mengaku respon Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman, terkait permintaan beberapa elemen untuk berkoordinasi dengan BNNP Malut sudah cukup baik.
"Kenapa Satpol PP cukup giat mengamankan remaja yang menggunakan lem. Jika ada yang berpikir ini tugasnya Satpol PP saja, maka tidak akan pernah selesai," ujarnya.
Menurutnya, ini sudah menjadi tugas bersama. "Karena Satpol PP mungkin hanya menemukan di 1-2 titik. Tapi ternyata masih ada di beberapa lokasi," ungkapnya.
Ia berharap ada dukungan dari semua pihak, terutama yang mengetahui tempat kumpul para remaja tersebut.
"Kalau ada yang lihat, segera laporkan agar perilaku seperti ini dapat teratasi," pungkasnya.
---
Sansul Sardi
