KSOP Sebut Penumpang Gelap KM Karya Indah Jadi Tanggung Jawab Nakhoda

Konten Media Partner
31 Mei 2021 16:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers yang digelar KSOP Ternate. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers yang digelar KSOP Ternate. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
ADVERTISEMENT
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, Maluku Utara, menampik banyaknya penumpang gelap di KM Karya Indah yang terbakar dalam pelayaran dari Ternate ke Kabupaten Kepulauan Sula Sabtu (29/5) kemarin merupakan tanggung jawab instansi tersebut.
ADVERTISEMENT
KSOP menegaskan, ketidaksesuaian data antara manifest dengan jumlah penumpang di lapangan merupakan tanggung jawab nakhoda kapal.
Sebelumnya, dalam manifest KM Karya Indah tercatat ada 181 penumpang dan 14 awak kapal. Namun saat dilakukan evakuasi, penumpang dan ABK yang terdata sebanyak 283 orang.
Kepala KSOP Ternate, Affan Tabona dalam konferensi pers, Senin (31/5), menyatakan dirinya telah membuat laporan ke Kementerian Perhubungan terkait jumlah penumpang dan ABK sesuai manifest kapal.
“Kami berpatokan sesuai manifest, saya laporkan ke Kementerian,” jelas Affan di Kantor KSOP Ternate.
Adapun selisih jumlah penumpang yang terjadi saat ini, kata dia, menjadi tanggung jawab nakhoda KM Karya Indah dan pemilik kapal.
“Selisih penumpang itu tanggung jawab nakhoda dan pemilik kapal,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Affan bilang, sebelum pihaknya menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk KM Karya Indah, nakhoda mengatakan kapalnya siap. Nakhoda juga membuat surat yang menyatakan siap bertanggung jawab terhadap kapal dan isinya.
“Sebelum surat itu diserahkan ke kita, nakhoda dan pemilik kapal mengecek muatannya. Jika ada barang yang berbahaya, terselubung, itu tanggung jawab mereka,” pungkasnya. (Samsul Hi Laijou)