Kubu Nita Klaim Mayoritas Masyarakat Adat di Ternate Dukung Kolano Madoru

Konten Media Partner
16 Maret 2023 6:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perangkat adat dari kubu Nita Budhi Susanti saat menggelar konferensi pers di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Erdian
zoom-in-whitePerbesar
Perangkat adat dari kubu Nita Budhi Susanti saat menggelar konferensi pers di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Erdian
ADVERTISEMENT
Kubu mantan istri mendiang Sultan Mudaffar Sjah, Nita Budhi Susanti, mengeklaim mayoritas masyarakat adat di Ternate mendukung Nita bersama dua putra kembarnya.
ADVERTISEMENT
Dua putra kembar itu yakni Ali Mohamad Tajul Mulk Putra Mudaffar Sjah dan Gajah Mada Satria Nagara Putra Mudaffar Sjah.
Kedua bocah itu diklaim sebagai Kolano Madoru atau penerus tahta Kesultanan Ternate, berdasarkan Jaib Kolano (hak veto) dan surat wasiat Sultan Mudaffar.
Klaim ini disampaikan Ilyas Bayau, Tulilamo versi Nita, didampingi sejumlah perangkat adat lainnya dalam konferensi pers di Kelurahan Akehuda, Ternate Utara, Maluku Utara, pada Rabu (15/3) malam.
Ilyas menganggap dari dukungan ini, perangkat adat versi Sultan Hidayatullah Sjah hanya menduduki bangunan kedaton. Bukan Kesultanan Ternate.
Ia menjelaskan, dalam konteks kerajaan atau negara, syarat utama adalah memiliki pemimpin, wilayah, dan rakyat.
"Pertanyaannya, apakah mereka (Sultan Hidayatullah Sjah) punya bala kusu se kano-kano (sebutan untuk masyarakat adat) ?" ucap Ilyas.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, berbicara tentang masyarakat adat Kesultanan Ternate, konteksnya ada pada heku 12 soa dan cim 11 soa sebagai pilar utama.
Untuk itu, Ilyas mempertanyakan apakah Kesultanan Ternate versi Hidayatullah Sjah memiliki dukungan dari seluruh masyarakat adat tersebut.
"Kalau tidak memiliki itu jangan bicara tentang kesultanan. Konteksnya, mereka cuma tinggal di kedaton. Bukan kesultanan," ujarnya.
Ilyas juga menepis pernyataan perangkat adat Kimalaha Marsaoly versi Sultan Hidayatullah Sjah, yakni Akbal Puram.
Sebelumnya, Akbal menyebut gelar Boki (Permaisuri) tak layak disandang Nita. Termasuk gelar Wali Kolano yang dinilai melanggar hukum.
Ilyas pun mencontohkan sejarah Boki Nukila, salah satu permaisuri Sultan Ternate di masa lampau yang pernah menyandang gelar itu.
"Meski setelah sultan mangkat dan Nukila menikah lagi. Jadi gelar Boki Nita itu sudah melekat sejak mendiang Sultan mengeluarkan surat wasiat," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebab, kata Ilyas, surat wasiat tersebut berdasarkan Jaib Kolano. Sedangkan Jaib Kolano merupakan petunjuk secara gaib.
"Jadi gelar itu secara otomatis melekat pada diri Boki Nita. Walau pun sudah menikah lagi. Ini sama dengan Boki Nukila," jelasnya.
Ilyas pun mempertanyakan dasar hukum sikap perangkat adat versi Sultan Hidayatullah Sjah, yang mempersoalkan kedatangan Nita bersama putra kembarnya ke Ternate.
Selaku pihak penanggung jawab kedatangan Nita dan putra kembar, Ilyas menyebutkan, tidak ada larangan bagi warga negara untuk pergi ke mana saja di negerinya sendiri.
"Apalagi Nita merupakan simbol kesultanan yang memiliki masyarakat adat. Itu fakta, baik hukum maupun fakta riil," cetusnya.
Ketika ditanya soal spanduk bernada provokasi yang mengarah pada Sultan Hidayatullah Sjah di pagar PDAM Ake Gaale Ternate, Ilyas mengaku tidak tahu soal itu.
ADVERTISEMENT
Karena saat Nita dan putra kembarnya ke Ternate pada Minggu (12/3) hingga hari ini, pihaknya hanya memasang tiga buah baliho ucapan selamat datang.
"Karena kami mulai dari penjemputan, ritual, sampai sunatan itu adalah acara yang suci. Kami tidak mau dikotori dengan perbuatan-perbuatan yang bisa merugikan masyarakat banyak," pungkasnya. (TS)
---
Erdian