Konten Media Partner

Lapak di Depan Pelabuhan Mangga Dua Ternate Akan Dibongkar

1 Maret 2021 18:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deretan lapak yang berada di depan Pelabuhan Mangga Dua, Ternate. Foto: Sukur
zoom-in-whitePerbesar
Deretan lapak yang berada di depan Pelabuhan Mangga Dua, Ternate. Foto: Sukur
ADVERTISEMENT
Pedagang yang mendiami lokasi di depan Pelabuhan Mangga Dua, Ternate Selatan mesti bersiap-siap untuk angkat kaki. Pasalnya, kawasan yang biasa disebut Siantan itu bakal dilakukan pembangunan pergudangan modern.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, DPRD, Pemerintah Kota Ternate, dan pihak pengembang bersepakat pengerjaan baru akan dilakukan usai Ramadan.
Kesepakatan tersebut diambil setelah lembaga legislatif itu menerima keluhan dari para pedagang yang meminta agar pembongkaran lapaknya dilakukan setelah bulan suci Ramadan.
“Jadi ada aspirasi yang disampaikan ke Komisi III, masyarakat di lokasi itu meminta keringanan supaya kegiatan pengosongan lahan bisa dilakukan setelah Ramadan. Ini agar pada puasa nanti mereka masih bisa mencari rezeki. Pada prinsipnya kita semua setuju,” ucap Anggota Komisi III Junaidi A. Bahrudin, Senin (1/3).
Camat Ternate Selatan Mochtar Hasyim mengaku senang dengan kesepakatan tersebut, sebab ini merupakan persoalan sosial kemasyarakatan. Terlebih dalam situasi pandemi COVID-19 yang menuntut dukungan terhadap pelaku usaha kecil.
ADVERTISEMENT
Mengenai pemberitahuan, Mochtar mengaku SKPD terkait sudah berulangkali menyurat ke masyarakat yang juga tembusannya ke Camat Ternate Selatan. Pada prinsipnya, lanjut Mochtar, semua pihak telah mengetahui rencana pengembangan tersebut.
“Saya pikir ini sudah menjadi keputusan bersama dan semua pihak diharapkan menaati keputusan yang ada,” katanya.
Sementara itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas ihwal kesepakatan. Status lahan seluas 1,7 hektar itu adalah milik pemerintah, pengembang atas nama Budi Liem hanya menggunakan Hak Guna Bangunan (HGB).
Junaidi mewanti-wanti agar perjanjian kerja sama antara pemerintah dengan pihak pengembang dapat memberikan kontribusi positif terhadap pemasukan daerah.
Ia bilang, pemerintah kota pernah punya pengalaman tak menyenangkan terkait perjanjian HGB Jatiland Mall.
“Status HGB Jatiland Mall itu kan tidak memberikan kontribusi yang cukup kepada pemerintah. Kami tidak mau itu terulang lagi, makanya kami minta supaya ini dituntaskan,” katanya.
ADVERTISEMENT
Mengenai izin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Risval Budiyanto mengatakan izin kawasan tersebut telah sesuai dan lengkap, serta cocok dengan peruntukannya.
“Legislasi untuk perizinan sudah sesuai, sisanya dilanjutkan peruntukannya saja,” katanya.
Sama seperti Junaidi, Risval juga berharap agar kesepakatan pengembangan kawasan tersebut bisa memberi manfaat terhadap pemerintah.
“Tentunya torang juga berharap bahwa ada hal-hal positif terkait dengan hasil kerja sama itu. Karena ikhtiarnya jangan sampai ini tidak terlalu menguntungkan pemerintah,” tandasnya.