Konten Media Partner

Limbah Medis B3 RSUD Sanana, Kepulauan Sula, Diduga Dibuang ke TPA

4 Februari 2023 10:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Limbah medis B3 bercampur sampah non medis berhamburan di tempat pembuangan sementara yang terletak di halaman belakang RSUD Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat.
zoom-in-whitePerbesar
Limbah medis B3 bercampur sampah non medis berhamburan di tempat pembuangan sementara yang terletak di halaman belakang RSUD Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat.
ADVERTISEMENT
Limbah medis B3 milik RSUD Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, diduga dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
ADVERTISEMENT
Seorang tenaga kebersihan RSUD Sanana yang menolak namanya disebut mengatakan, beberapa pekan lalu, insinerator atau mesin pembakar limbah medis B3 rusak.
"Jadi kami bakar secara manual, lalu dipacking dan dibuang ke TPA," ungkapnya kepada cermat pada Jumat (3/2).
Rusaknya insinerator membuat tempat pembuangan sementara (TPS) di RSUD pun penuh.
Cermat melihat sejumlah dus obat-obatan hingga sisa pembakaran botol infus dan jarum suntik berserakan di TPS.
Sedangkan limbah medis B3 yang ditampung di kantong berukuran besar, pun sudah terlihat menumpuk.
Tumpukan limbah medis B3 milik RSUD Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, di lokasi penampungan. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Direktur Utama RSUD Sanana, Ulia Ngofangare, sedikit diplomatis menanggapi pertanyaan yang diajukan cermat.
Ia menjelaskan, limbah medis B3 ditempatkan secara khusus. "Kita punya insinerator. Jadi limbahnya dibakar. Tidak dibuang ke TPA," katanya.
ADVERTISEMENT
Tapi Ulia mengakui, insinerator milik RSUD Sanana sedang rusak. "Ini jadi bahan evaluasi kami," ucap Ulia menjawab pengakuan petugas kebersihan kepada cermat.
Saat diminta menjelaskan implementasi Undang-undang Nomor 31 Tahun 2009 dengan temuan cermat di lapangan, lagi-lagi Ulia menanggapi diplomatis.
"Jadi sisa residu dari hasil pembakaran limbah medis B3 itu harus ditanam dan ditampung di media ember," ujarnya.
Sejauh ini, sambung Ulia, pengelolaan limbah medis B3 hanya di Bogor, Jawa Barat. "Kami terkendala armada pengiriman," katanya.
Insinerator atau mesin pembakar limbah medis milik RSUD Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, yang tak dapat difungsikan karena sedang rusak. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Sula, Ridwan Buamona, mengaku baru tahu ketika dikonfirmasi cermat soal itu.
"Setahu saya limbah medis B3 RSUD Sanana itu ditampung di TPS milik rumah sakit," ujar Ridwan.
Menurutnya, limbah medis B3 yang dibakar di insinerator akan menjadi debu. "Kalau dibakar manual itu menimbulkan polusi yang berbahaya," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Ridwan memastikan akan mengecek. Jika benar, maka akan melaporkan pihak RSUD Sanana ke tim penegak hukum lingkungan hidup dan kehutanan.
---
La Ode Hizrat Kasim