Loka POM Pulau Morotai Temukan Ratusan Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

Konten Media Partner
20 Januari 2021 19:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Loka POM Pulau Morotai saat menemukan produk kedaluwarsa. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Loka POM Pulau Morotai saat menemukan produk kedaluwarsa. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Ratusan prodak berupa makanan dan minuman yang dijual di Pulau Morotai, Maluku Utara Kedaluwarsa. Hal itu sesuai dengan temuan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Pulau Morotai, sejak tahun 2019 hingga 2020.
ADVERTISEMENT
Loka POM Pulau Morotai mencatat, sepanjang 2019, mereka berhasil menemukan 1.942 pieces produk ilegal senilai Rp 34 juta.
Lalu pada tahun 2020 ditemukan 385 produk yang kedaluwarsa, atau 6.567 pieces senilai Rp 22.887.100.
Pada pengawasan peredaran obat telah diamankan 33 prodak atau 6.617 pieces yang bernilai Rp 13.940.000.
"Pada pengawasan makanan dan minuman kami menemukan makanan yang kedaluwarsa. Selain itu peredaran obat keras dimana pelaku usaha tidak memiliki kewenaggan menjual obat namun tetap dijual. Untuk penjual obat di kios atau warung itu sudah kami amankan,” ungkap Kepala Loka POM Morotai Sjafri Ahmad di ruang kerjanya, Rabu (20/1).
Sjafri bilang, ada beberapa tahapan yang dilakukan setelah didapat pelaku penjual produk kedaluwarsa. Tujuannya adalah memberikan efek jera kepada oknum penjual.
ADVERTISEMENT
"Diantaranya pembinaan, peringatan, peringatan keras, dan projustitia," jelasnya.
Ia berharap, masyarakat Morotai selalu teliti saat hendak membeli produk. Hal-hal yang patut diperhatikan adalah cek kemasan, cek izin edar, dan cek tanggal kedaluwarsa agar terhindar dari produk-produk yang tidak diinginkan. (Irjan)