Konten Media Partner

Lokasi Pembangunan Water Front City Halbar 'Disulap' Jadi Kebun Percontohan

7 Mei 2020 20:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Desa Gufasa, saat memasang spanduk bertuliskan: Kebun Percontohan Kabupaten Halmahera Barat", di lokasi tempat pembangunan Water Front City. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Warga Desa Gufasa, saat memasang spanduk bertuliskan: Kebun Percontohan Kabupaten Halmahera Barat", di lokasi tempat pembangunan Water Front City. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Lokasi pembangunan Water Front City di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, kini disulap oleh warga Desa Gufasa, Kecamatan Jailolo, jadi kebun percontohan.
ADVERTISEMENT
Hal itu dilakukan sebagai bentuk kritikan mereka terhadap Bupati Halbar Danny Missy yang dinilai tidak menepati janjinya merealisasikan Water Front City.
Padahal, kata mereka, program penataan Kota Jailolo yang dianggarkan pada APBD dengan item kegiatan pembuatan taman ruang terbuka hijau berlokasi di Desa Gufasa bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 4 miliar mulai dikerjakan pada tahun 2020. Namun, hingga saat ini tak kunjung dilakukan.
Salah satu warga Desa Gufasa, Fandi M Naser kepada cermat, Kamis (7/4) mengatakan, warga merasa risih dengan tampilan pusat kota yang diibaratkan habis dilanda gempa bumi dan tsunami besar, sehingga kotor dan berantakan. Kondisi ini memantik ketersinggungan warga Desa Gufasa.
"Karena merasa tersinggung kami langsung memasang spanduk bertuliskan 'kebun percontohan pemda Halbar' dan itu mungkin kalimat yang pas. Awalnya kami ingin tulis kebun binatang, tetapi yang ada hanya kambing peliharaan orang yang sering bermain di situ, karena banyak tumbuhan yang tumbuh liar di situ," kata Fandi.
ADVERTISEMENT
Fandi bilang, Pemda dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum, jika belum sempat kerjakan taman kota maka baiknya lokasi itu dipugar saja.
"Jangan sudah dibongkar kemudian dibiarkan begitu saja. Bupati, Wakil Bupati dan Sekda yang setiap hari lalu lalang di situ, mereka menganggap tampilan wajah kota itu tak bermasalah? Seharusnya dengan kewenangan yang dimiliki, setidaknya meminta ke dinas terkait agar dapat mengambil langkah semestinya. Pemda memang krisis estetika," tegasnya.
Fandi menegaskan, jika pemda serius membangun Water Front City, tinggal dijelaskan ke publik terkait apa masalahnya sehingga proyek ini terbengkalai sampai sekarang.
"Besar anggarannya Rp 4 miliar lebih yang berasal dari DAU. Namun yang menjadi pertanyaan sudah dilakukan pelelangan atau belum? Jangan kerja dengan mental-mental kompeni, masyarakat sekitar disuruh pindah, kemudin dibongkar bangunannya, setelah itu hasilnya nol besar," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga menyoroti DPRD sebagai lembaga pengawas yang dinilai tidak becus mengontrol kinerja pemerintah daerah.
"Fungsi kontrol DPRD dalam pengawasan proyek Water Front City, tanpa harus menyebut kinerja mereka sangat memuakkan, berarti jauh dari harapan publik," ujarnya.
Kata Fandi, pemuda Gufasa kini terbiasa menyebut jalan di seputaran lokasi pembongkaran sebagai jalan puing-puing reruntuhan.
"Jadi kami sudah muak dengan keadaan yang ada, maka perlu kami tegaskan ke pemda dalam waktu dekat jika tidak ada pemugaran di lokasi pembongkaran maka Anda akan saksikan lagi tambahan spanduk dan baliho yang bertuliskan bahasa-bahasa sindiran ke yang lain untuk dipasang mengelilingi area pembongkaran itu," tegasnya.
Sementara itu, Presidium Jong Halmahera, Hardi kepada cermat mengungkapkan, jika pemerintah daerah serius membangun Water Front City setidaknya saat ini sudah dilakukan pelelangan. "Ini kecenderungan SKPD teknis hilang akal setelah melakukan penggusuran yang cenderung terlalu dini dan dibiarkan begitu saja," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Ia bilang, setelah lokasinya kadung dibongkar, ternyata masih ada pemilik lahan yang masih keberatan.
"Karena ganti ruginya belum sesuai tapi pemerintah daerah keburu mengambil kebijakan membongkar rumah-rumah warga," pungkasnya.
---
Reporter: Zulfikar Saman
Redaktur: Ika Fuji Rahayu