LPKA Ternate Utamakan Pendidikan Anak-anak Binaan

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate, Maluku Utara, terus mengutamakan pendidikan terhadap Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas).
Dari 18 Andikpas, ada yang mengikuti jenjang pendidikan, baik formal maupun non formal.
“Pemenuhan hak anak dalan menjalani masa pidananya adalah kewajiban kita, khususnya pemenuhan hak mendapatkan pendidikan/pengajaran. Jangan sampai mereka berada di dalam LPKA, hak tersebut terhenti diberikan,” jelas Kepala LPKA Kelas II Ternate, Jayadikusumah kepada cermat di ruang kerjanya, Senin (8/3).
Menurutnya, saat ini metode pembelajaran pendidikan formal untuk jenjang SMA dan SMK dilakukan secara daring akibat pandemi Covid-19.
“Yang jenjang SMA dan SMK saat ini mengikuti belajar secara daring,” kata Jayadikusumah.
Ia bilang, pada tanggal 24-26 Maret 2021 di Jakarta nanti akan dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh Kepala LPKA se-Indonesia beserta Kepala Dinas Pendidikan Kota/Provinsi terkait pelaksanaan dan pengembangan sistem pembelajaran berkelanjutan bagi anak di LPKA.
“Karena pendidikan untuk anak itu merupakan program nasional tahun 2021 dari Kementerian PPN/Bappenas. Jadi kendala-kendala yang ditemukan bisa disampaikan di rakor, dan dapat dicarikan solusi,” terangnya.
Saat ini, anak-anak binaan LPKA Ternate yang mengikuti pendidikan non formal untuk paket A sebanyak tiga orang dan paket B dua orang. Sedangkan untuk pendidikan formal, SMA sebanyak satu orang dan SMK satu orang.
“Sedangkan Andikpas kita yang sudah lulus menempuh pendidikan di LPKA tahun lalu sebanyak enam orang. Yang memiliki ijazah non formal satu orang, sedangkan melalui pendidikan formal lima orang,” pungkas Jayadikusumah.
_____
Samsul Hi Laijou
