Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Luluskan Casis Polri Sulastri dan Rahima, Kapolda Malut Tuai Pujian
14 November 2022 14:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Langkah Polda Maluku Utara dan Mabes Polri saat meluluskan Sulastri Irwan dan Rahima Melani Hanafi dalam rekrutmen Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022, mendapat pujian dari berbagai pihak.
ADVERTISEMENT
Karena sebelumnya, Sulastri Irwan, anak seorang petani Kepulauan Sula yang telah dinyatakan lulus pantukhir itu, digugurkan karena faktor usia. Sulastri kemudian digantikan dengan Rahima Melani Hanafi, seorang anak yatim dari Kota Ternate.
Dalam masalah tersebut, Mabes Polri dan Polda Maluku Utara sepakati menambah kuota, sehingga keduanya dinyatakan lulus dan akan mengikuti pendidikan pada Gelombang I Tahun Anggaran 2023.
Selain itu, karena Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko menyampaikan permintaan maaf kepada Sulastri dan masyarakat Maluku Utara.
Pujian tersebut datang dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), DPD KAI Maluku Utara, dan penggiat sosial.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menyambut baik kebijakan yang menerima kembali Sulastri Irwan dan Rahima Melani Hanafi untuk menjadi Casis Polwan Polda Maluku Utara dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polwan.
ADVERTISEMENT
“Kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, As SDM Polri Irjen Pol. Wahyu Widada, dan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswoko,” ucap Poengky.
Apresiasi ini, tambah Poengky, karena langkah cepatnya menyelesaikan masalah yang menjadi perhatian publik beberapa hari ini.
“Kompolnas berharap masalah ini dapat menjadi pelajaran agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tuturnya.
Sementara itu, DPD KAI Maluku Utara mengaku jarang pimpinan dengan kapasitas jabatan seperti Kapolda, dengan tulus dan ikhlas menyampaikan permintaan maaf atas kelalaian atau kesalahan.
“Sangat jarang pimpinan seperti Kapolda Irjen Pol Midi,” ucap Sekretaris DPD KAI Maluku Utara, Roslan.
Menurut Roslan, masalah Sulastri itu terjadi pada era Kapolda sebelumnya, bukan zaman Kapolda Irjen Pol Midi.
ADVERTISEMENT
Karena itu, meskipun Midi telah sampaikan masalah tersebut bukan kesalahan bawahannya, tapi panitia penerimaan Bintara Polri harus diperiksa Propam Polda Malut.
“Hal itu guna mengetahui apakah ada pelanggaran kode etik profesi Polri atau tidak,” tegasnya.
Terpisah, Penggiat Sosial, Ikram Halil, kepada cermat, menyebut langkah Kapolda Irjen Midi patut diberikan apresiasi atas meluluskan kedua casis tersebut.
Aktivis KNPI dan Pemuda Pancasila itu menaruh harapan besar terhadap Kapolda Irjen Pol Midi agar ke depan seleksi penerimaan anggota Tamtama, Bintara atau Akpol harus lebih diteliti.
“Saya berharap tidak hanya penerimaan casis, tapi juga masalah korupsi harus tegas,” ucapnya, mengakhiri.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini