Konten dari Pengguna

Mahasiswa Poltekkes Ternate Keluhkan Biaya PKL

Tim cermat
Cerita Maluku Utara | Partner Kumparan 1001 Media Online
13 Februari 2019 17:32 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tim cermat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Terlihat anak perempuan sedang berjalan di lingkungan depan Kampus Poltekkes Ternate, Rabu, 13 Februari 2019. Foto: Rajif Duchlun/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Terlihat anak perempuan sedang berjalan di lingkungan depan Kampus Poltekkes Ternate, Rabu, 13 Februari 2019. Foto: Rajif Duchlun/cermat
ADVERTISEMENT
Sejumlah mahasiswa Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Ternate sempat keluhkan biaya Praktek Kerja Lapang (PKL). Seorang mahasiswi semester lima jurusan perawat kepada cermat, bercerita, bahwa pihak kampus memang mewajibkan kepada mereka harus membayar uang PKL sebesar Rp 6 juta.
ADVERTISEMENT
“Torang (kami) sudah tanya di angkatan sebelumnya, ternyata uang magang itu bukan hanya Rp 6 juta itu saja, karena itu di luar dari biaya hidup transportasi dan praktik klinik di Rumah Sakit (RS) daerah lain,” ujar perempuan yang enggan namanya ditulis saat dihubungi via aplikasi pesan singkat, Rabu (13/2/).
Mengenai biaya Rp 6 juta, dijelaskan, bahwa nominal atau jumlah itu dikalkulasi atau dihitung dari semester satu hingga enam, yang meliputi praktik klinik, baik yang digelar di 2 BPM, 6 Puskesmas, dan 3 RS. Ada juga praktik klinik yang dilaksanakan di laboratorium kampus. Hasil kalkulasi biaya itu yang kemudian disebut sebagai biaya PKL kemudian dibayar menjelang semester akhir.
Berbeda dengan angkatan tahun sebelumnya yang melaksanakan magang atau PKL di luar Ternate, Maluku Utara. Sesuai hasil pembicaraan antara pihak kampus dengan mahasiswa yang hendak melaksanakan PKL, bahwa lokasi tahun ini hanya akan dilaksanakan di Ternate.
ADVERTISEMENT
Bukan tanpa alasan PKL atau magang kali ini dilaksanakan di Ternate, menurutnya, angkatan tahun sebelumnya melakukan magang di luar daerah karena sarana dan prasarana RS di Maluku Utara belum memadai atau belum sesuai dengan kebutuhan magang.
Saat ini, diakuinya, RS di Maluku Utara telah memenuhi standar sehingga magang sudah dapat dilakukan di Ternate. “Kemarin diadakan magang keluar daerah karena sarana dan prasarana di RS di sini belum memadai, tapi sekarang sudah dan juga akreditas dari RS juga sudah lebih baik makanya dilakukan di sini,” katanya.
Angkatan tahun sebelumnya, memang membayar biaya PKL lebih besar karena dilaksanakan di luar daerah. Biaya sebelumnya mencapai Rp 10 juta. Bahkan, menurutnya, bisa lebih dari itu jika ditotalkan dengan biaya sehari-hari selama melakukan praktik.
ADVERTISEMENT
Biaya PKL Rp 10 Juta tidak Benar?
Memastikan itu, saya dan seorang rekan mencoba mengonfirmasi langsung ke pihak kampus. Tiba di kampus, sekiranya pukul 14.00. Saya juga bertemu dengan beberapa mahasiswi jurusan perawat di depan kampus. Sebelum masuk, kami sempat berbincang-bincang mengenai masalah biaya PKL tersebut.
Satu-dua dari mereka membenarkan, bahwa biaya PKL itu memang sebesar Rp 6 juta. Sementara yang lain seolah takut berbicara. Tak lama kemudian, kami masuk ke Gedung Direktorat dan meminta untuk bertemu dengan pejabat berwenang. Hanya saja, Direktur Poltekkes dan Wakil Direktur 3 sedang tidak berada di tempat. “Mereka lagi keluar daerah,” ujar salah satu perempuan, sembari meminta kami menunggu sebentar.
Perempuan yang juga staf di kantor tersebut menanyakan kartu pers kami. Saya mengeluarkan dan menunjukkan kepadanya. Tiba-tiba saja, ia meraih kartu pers dari tangan saya tanpa bicara dan membawa masuk ke dalam sebuah ruangan. Pintu ruangan itu ditutup dan saya benar-benar tidak tahu apa yang dilakukan dengan kartu pers saya.
ADVERTISEMENT
Tak lama kemudian, ia keluar bersama seorang perempuan paruh baya. Setelah mengembalikan kartu pers, saya diajak masuk ke ruangan. Rekan saya, yang saat itu tidak sempat membawa kartu pers-nya tidak diizinkan masuk. Mulailah saya mengonfirmasi masalah tersebut.
Perempuan paruh baya itu adalah Kartini M Ali, Wakil Direktur 2. Saat membuka pembicaraan, ia sempat masih bingung dan belum mengerti maksud kedatangan saya. Mencoba menjelaskan dengan perlahan, barulah ia mulai menjelaskan.
Dijelaskan, bahwa uang PKL sebesar Rp 6 juta itu benar dan memang sudah ditetapkan sebagai ketentuan sejak masuk kuliah di Poltekkes. Pembayaran itu berdasarkan ketentuan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2013 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada kementerian kesehatan.
ADVERTISEMENT
“Di situ tidak ditulis diperuntukkan. Mahasiswa wajib membayar biaya PKL pendapatan negara bukan pajak sebesar Rp 6 juta,” jelasnya.
Ketika ditanyakan mengenai tanggungan mahasiswa di luar biaya PKL, ia mengatakan bahwa mahasiswa bersangkutan memang menanggung sendiri biaya makan dan transportasinya. Selain itu, informasi yang beredar sebelumnya bahwa penentuan biaya yang akan melibatkan orangtua mahasiswa, diakuinya, belum tahu pasti kejelasannya.
“Nah itu ibu tara (tidak) tahu, ibu baru habis cuti selaku Wadir 2, apakah direktur merencanakan, memang sebelumnya direncanakan, apakah ini kemarin perencanaan ke arah sana itu belum tahu,” ujarnya.
Sementara itu, mengenai lokasi, Kartini bilang, semua tergantung kebutuhan PKL atau magang. Salah satunya dengan mengonfirmasi terlebih dahulu ke pihak dinas kesehatan. Meminta dinas tersebut mengarahkan ke daerah mana yang bisa dijadikan lokasi PKL.
ADVERTISEMENT
“Ya tergantung kebutuhan, pindah-pindah tempat, berbagai daerah. Kita konfirmasi dengan Dinas Kesehatan, kira-kira status kesehatan masyarakat yang mana yang membutuhkan kontribusi dari PKL-nya mahasiswa. Kalau misalnya dari dinas kesehatan dia arahkan, oh iya ini ibu harus ke Ternate Utara, misalnya, lalu kita ke Ternate Utara,” jelasnya.
Terkait biaya PKL angkatan tahun sebelumnya yang dilaksanakan di luar Maluku Utara yang mencapai Rp 10 juta, menurutnya itu tidak benar. Saya sempat bertanya ulang, sekadar memastikan, jawabannya tetap saja sama. “Ya pastilah, itu tidak benar,” katanya.
Rajif Duchlun