Mantan Bupati Halmahera Selatan Kembali Diperiksa Polisi

Konten Media Partner
10 Juni 2023 6:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara, kembali memeriksa mantan Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba, pada Kamis, 8 Juni 2023.
ADVERTISEMENT
Bahrain diperiksa dalam kasus dugaan korupsi anggaran belanja kegiatan operasional kepala daerah dan wakil dengan total Rp 8.544.966.000.
Kasus ini dilaporkan oleh Bupati Halsel, Usman Sidik, ketika baru menjabat. Ada pun dugaan kerugian negara mencapai Rp 3.474.311.013.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, mengatakan tujuan dari pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas.
"Ini sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara," jelas Michael kepada cermat pada Jumat (9/6/2023).
Michael menambahkan, selain memeriksa Bahrain, penyidik juga akan melengkapi berkas lainnya sesuai petunjuk jaksa.
Perwira berpangkat tiga bunga melatih ini bilang, jika berkas perkara sudah lengkap, akan kembali diserahkan ke JPU.