Masih Pakai Dokumen Lama, DLH Ternate Ancam Tutup Hotel Sahid Bela

Konten Media Partner
22 April 2021 16:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hotel Sahid Bela Internasional Ternate. Foto: Pegpegi
zoom-in-whitePerbesar
Hotel Sahid Bela Internasional Ternate. Foto: Pegpegi
ADVERTISEMENT
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Maluku Utara, mengancam akan menutup Hotel Sahid Bela Internasional Ternate.
ADVERTISEMENT
Kepala DLH Kota Ternate, Tonny S. Pontoh, mengatakan hal tersebut akan dilakukan jika hotel bintang lima yang terletak di Kelurahan Jati, Ternate Selatan, itu belum mengubah dokumen izin Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).
“Kami beri waktu 14 hari. Jika tidak menindaklanjuti, maka terpaksa saya ambil sikap tegas menutup hotel itu,” ucap Tonny saat melakukan sidak di Hotel Sahid Bela Internasional, Kamis (22/4).
Ia mengakui Hotel Sahid Bela Internasional sudah mengantongi IPAL. Namun, izin yang dikantongi belum beralih nama. Masih menggunakan dokumen lama, yaitu Grand Dafam.
Menurut Tonny, meskipun hotelnya sama, tapi ketika namanya diubah, maka secara otomatis manajemen dan dokumen harus diubah.
“Dan saya ingin mereka segera menindaklanjuti itu," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Ia bilang, harusnya pihak hotel memberikan laporan ke DLH minimal tiga bulan sekali. Tapi hingga saat ini tidak ada laporan. Setelah pihaknya cek, banyak hal yang harus diperbaharui.
Padahal, kata dia, pembaharuan dokumen setelah nama sebuah perusahaan seperti hotel diubah, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Pasal 70 tentang perubahan nama.
Sedangkan IPAL, menurut Tonny, sudah menjadi konsumsi publik.
“Tapi setelah dicek, memang pihak hotel punya IPAL, tapi penanganannya kurang maksimal," ujarnya.
“Dalam pembuangan limbah, pihak hotel masih perlu melakukan koordinasi dengan TPA Deru-Deru," tambah Tonny.
Karena sampah beracun seperti oli yang digunakan pada mesin pembangkit di hotel, ditambah lampu neon yang tidak terpakai, harus dikoordinasikan ke TPA untuk ditempatkan ke lokasi pembuangan khusus.
ADVERTISEMENT
Sementara, untuk emisi air di kolam renang hotel harus dibersihkan minimal sepekan sekali. Karena kolam tersebut kerap dimanfaatkan pengunjung untuk berenang.
“Apalagi di situasi COVID-19 seperti ini, tentu berbagai macam penyakit atau kuman juga pasti berada di situ," pungkasnya.
Sementara itu, Chief Engineering Sahid Bela Internasional Ternate, Hermanto, mengaku bahwa Kamis (22/4) ini juga akan menindaklanjuti pembaharuan dokumen terkait peralihan nama tersebut.
“Sebenarnya IPAL kami kan sudah ada. Tapi kami memang belum mengalihkan nama hotel, tapi ini sementara dalam proses pengurusan kok," tutupnya.
____
Yunita Kadir