Melawan Petugas, Anggota DPRD Maluku Utara Dipolisikan Polantas

Konten Media Partner
8 Mei 2021 19:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkap layar video saat polantas coba menghentikan mobil oknum anggota DPRD Maluku Utara.
zoom-in-whitePerbesar
Tangkap layar video saat polantas coba menghentikan mobil oknum anggota DPRD Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
Salah satu anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Provinsi Maluku Utara, Brigpol Muis Suroto, terpaksa mempolisikan oknum anggota DPRD Provinsi Malut, Wahda Z. Imam.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, Wahda dinilai membahayakan petugas Lantas yang tengah menjalankan tugas, Sabtu (8/5).
Informasi yang dihimpun cermat, kejadian tersebut bermula saat Wahda yang mengendarai mobil Alphard dengan nomor polisi DB 1314 MM parkir di bahu jalan yang sempit di Kelurahan Kampung Pisang.
Kondisi itu membuat mobil pengendara lain tak bisa lewat dan terjadilah kemacetan. Di tengah hujan, Brigpol Muis yang mengatur lalu lintas mengenakan jas hujan lantas meminta Wahda memindahkan mobilnya.
Namun Wahda tak langsung memindahkan mobilnya. Ia justru terlihat asyik menekan ponselnya dan terkesan mengabaikan petugas.
Insiden ini lantas direkam salah satu petugas yang menyebutkan sikap Wahda tak menghargai petugas yang tengah bertugas di tengah guyuran hujan. Video rekaman tersebut lantas jadi viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Tara (tidak, red) hargai petugas. Masih main HP, suruh dari tadi tidak mau pindah,” ucap petugas yang merekam.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Ternate AKP Setiaji Nor Atmojo saat dikonfirmasi cermat membenarkan oknum anggota DPRD itu memarkir kendaraannya di badan jalan dan menghambat arus lalu lintas. Saat petugas meminta untuk memindahkan kendaraannya, ia memilih cuek.
“Bukannya mengikuti perintah petugas, justru yang bersangkutan cuek dan melakukan tindakan yang membahayakan petugas dengan menabrakkan mobilnya di petugas yang sementara sedang mengatur lalu lintas untuk mengurai kepadatan,” jelas Setiaji.
Setiaji bilang, malam ini dirinya mendampingi anggotanya telah membuat Laporan Polisi (LP) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate.
“Sudah membuat LP di SPKT,” akunya.
ADVERTISEMENT
Sementara Wahda yang dikonfirmasi terpisah justru menyayangkan tindakan Brigpol Muis yang dinilainya tidak profesional. Wahda merasa ia telah memarkirkan mobilnya di tempat yang tepat.
“Polisi yang nggak profesional aja. Polisi minta saya jalan sementara saya parkir di tempat yang tepat dan tidak menghalangi mobil lain. Jadi saya tidak tanggapi omongan polisi aja karena saya merasa tidak bersalah,” ucapnya.
Wahda bilang, saat ia memarkir kendaraannya tidak ada mobil yang terganggu. Disentil soal tindakannya yang diduga membahayakan petugas, politikus Partai Gerindra ini membantahnya.
“Justru mereka yang tidak profesional. Mereka minta saya jalan kemudian dia menghadang mobil,” pungkasnya.