news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mengenakan Kaus Oblong di Kampus, Seorang Mahasiswa di Ternate Dianiaya Sekuriti

Konten Media Partner
17 Januari 2023 14:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi seorang mahasiswa dianiaya sekuriti. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi seorang mahasiswa dianiaya sekuriti. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang sekuriti di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Maluku Utara, diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Mahasiswa korban penganiayaan itu diketahui bernama Jusri Sangaji (18), warga Halmahera Selatan. Kini, ia telah melaporkan oknum sekuriti inisial RI alias Randi ke Polsek Ternate Utara.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di halaman IAIN, Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara.
Penganiayaan tersebut terjadi bermula ketika Jusri bersama temannya ke kampus hanya mengenakan kaus oblong tak berkerah. Oknum sekuriti kemudian menegur keduanya dan meminta untuk mengenakan pakaian yang sopan.
Mereka tak mengindahkan teguran itu, lalu bergegas meninggalkan sekuriti. Namun, saat balik dan berpapasan lagi, sekuriti itu dengan nada keras mengatakan, “Bukan mahasiswa IAIN kenapa bikin diri”. Mendengar itu, Jusri lalu membalas, “Biasa saja, abang”.
Justri dan temannya keluar dari halaman kampus dan pindah ke arah gerbang bagian utara. Tapi, tiba-tiba sekuriti datang langsung mengeluarkan kata-kata makian dan mencoba melepaskan pukulan. Beruntung, ada warga yang melerai sehingga mereka dimediasi untuk saling memaafkan.
ADVERTISEMENT
Karena kondisi sudah tidak baik-baik, Jusri dan temannya kemudian pergi. Tepat sampai di perempatan arah ke pasar Dufa-dufa dan IAIN, sekuriti tersebut datang lagi dan menanyakan dan menyebut, "kalian hebat" dan langsung melepasakan 9 kali pukulan ke korban.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ternate Utara, IPTU Samsul B. Rosonging saat dikonfirmasi, Selasa (17/1), mengatakan setelah menerima laporan aduan tersebut.
Anggota piket kemudian memanggil terlapor agar ke Kantor Polsek Ternate Utara untuk dibicarakan secara baik-baik.
Ketika dipanggil dan dipertemukan, keduanya langsung berdamai dengan membuat surat pernyataan kepada terlapor untuk tidak mengulangi tindakannya serta mengganti rugi biaya pengobatan korban.
"Awalnya sudah damai di kampus, cuma karena korban ini mungkin haknya belum terpenuhi dengan tindakan terlapor sehingga dia buat laporan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT