Miras Pesanan Purnawirawan Polri Ditahan Anggota Polsek Oba Utara, Tidore

Konten Media Partner
16 Maret 2023 20:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sopir (jongkok) bersama barang bukti minuman keras jenis bir diamankan di Mapolsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Dok: Polsek Oba Utara
zoom-in-whitePerbesar
Sopir (jongkok) bersama barang bukti minuman keras jenis bir diamankan di Mapolsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Dok: Polsek Oba Utara
ADVERTISEMENT
Anggota Polisi yang bertugas di Pos Pam Pengawasan, Desa Kusu, Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mengamankan satu unit mobil Avanza, Kamis (16/3) sekitar pukul 16.00 WIT.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Oba Utara, IPTU Sofyan Torik, menjelaskan mobil tersebut mengangkut minuman keras (miras) jenis bir bintang putih 34 karton, dan bir hitam kaleng jumbo 1 karton.
Temuan itu berdasarkan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, sebagai upaya meminimalisasi gangguan kamtibmas jelang Ramadhan.
Informasi yang diperoleh cermat, miras tersebut dibawa dari Sidangoli, Jailolo Selatan, Halmahera Barat, tujuan Desa Lelilef Woebulen, Weda Tengah, Halmahera Tengah.
Pemilik dari barang bukti itu berinsial MJS (65) alias AYAH, Purnawirawan Polri. Kabarnya, MJS memiliki usaha cafe di Desa Lelilef Woebulen, Weda Tengah.
Saat ini, mobil dan barang bukti miras serta sopir berinsial AH (36) yang berasal dari Desa Moiso, Jailolo Selatan, telah diamankan di Mapolsek Oba Utara.
ADVERTISEMENT
IPTU Sofyan secara tegas mengatakan, pihaknya tetap mengikuti perintah Kapolda Malut Irjen Pol Midi Siswoko.
"Kami komitmen memberantas peredaran miras di Tidore sesuai perintah Kapolda," pungkasnya.