Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Mudik Lebaran ke Ternate Harus Dibekali Rapid Test Antigen
29 April 2021 12:14 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Ternate, M. Arif Gani, mengungkapkan ada enam titik pelabuhan yang diawasi Satgas, yakni Pelabuhan Feri Bastiong, Pelabuhan Semut, Pelabuhan A. Yani, Pelabuhan Almunawwar dan Pelabuhan Dufa-Dufa.
“Kemarin kita sudah lakukan rapat dengan Provinsi, dan tinggal menunggu surat dari Provinsi turun agar ada keseragaman dalam satu provinsi. Jika melakukan perjalanan antarkabupaten dalam satu provinsi tetap bisa melaksanakan, namun dari luar provinsi sudah tidak bisa, sudah di-close," ungkapnya, Rabu (28/4).
Ia menegaskan, warga yang mudik dari dan ke Ternate wajib mengantongi hasil rapid test Antigen.
"Jika tidak mau rapid ya jangan mudik," ujarnya.
Arif menerangkan, untuk prosedur mudik dari Ternate ke kabupaten/kota lain adalah meminta surat jalan dari lurah masing-masing, lalu mengurus rapid test Antigen. Dokumen-dokumen itu kemudian diserahkan ke Satgas yang akan mengeluarkan surat jalan.
ADVERTISEMENT
Rapid test bisa dilakukan di klinik kesehatan maupun Pelabuhan A. Yani. Biaya rapid test per orang Rp 150 ribu.
“Untuk pengawasan di pelabuhan sendiri masih menunggu koordinasi dengan Provinsi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Ternate saat ini berada pada zona kuning penyebaran COVID-19. Kasus yang tengah ditangani sisa 1 persen.
"Karena yang isolasi mandiri tinggal 12 orang, dan 1 orang dirujuk ke RSUD," pungkas Arif. (TS)