Nasib TKD RSU Sofifi: Tak Mendapat Honor, Kini Dipecat

Konten Media Partner
15 Mei 2019 20:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah Tenaga Kontrak Daerah Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi menggelar aksi di Kantor Gubernur Maluku Utara. dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah Tenaga Kontrak Daerah Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi menggelar aksi di Kantor Gubernur Maluku Utara. dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Itulah yang dialami para pekerja Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi, Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
Bagaimana tidak, selain pemberhentian secara sepihak 50 TKD oleh pihak RSU Sofifi, para pekerja juga belum mendapat honor selama 4 (empat) bulan.
Hal itu diakui salah satu tenaga dokter honorer di RSU Sofifi, dr. Fatir Natsir, saat dihubungi cermat, Selasa (14/5).
"Direktur RSU dr. Silvia Umaternate memerintahkan Kepala Tata Usaha (KTU), Pak Khalid, menyampaikan kepada seluruh TKD untuk tidak melakukan pekerjaan pelayanan sejak 1 Mei 2019," ujar dr. Fatir.
Salah satu Tenaga Kontrak Daerah Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi membawa kertas protes bertuliskan 'Bayar Gaji 2019" saat aksi di Kantor Gubernur Maluku Utara. dok. Istimewa
Ia bilang, informasi pemberhentian itu tak dilakukan secara administrasi, melainkan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
"10 menit pasca kiriman imbauan pemberhentian via WhatsApp, KTU Pak Khalid kembali mengimbau seluruh TKD mengembalikan kunci mes alias perintah untuk mengosongkan mes yang ditempati oleh TKD," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Akibat instruksi pengosongan mes itu, diakui dr Fatir, membuat sejumlah TKD tidak lagi memiliki tempat tinggal, dan akhirnya sebagiannya kembali ke kampung asal.
Tak terima diperlakukan demikian, melalui Solidaritas Buruh Honorer (SBH) RSU Sofifi, dr. Fatir yang juga bertindak sebagai koordinator bersama sejumlah TKD, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Maluku Utara, Selasa (14/5).
Aksi tersebut mengecam pemberhentian sepihak tersebut, serta terkait hak honorer berupa gaji yang sudah tertunggak selama empat bulan.
Selain itu, mereka juga meminta Gubernur Maluku Utara, agar segera memberhentikan Direktur RSU Sofifi, dr. Silvia. Diakui dr Fatir, di bawah kepemimpinan dr. Silvia, manajemen RSU tidak berjalan baik.
Aksi demonstrasi terus berlanjut pada Rabu (15/5) di lokasi yang sama. Aksi yang dimulai pada pukul 14.00 WIT itu sempat terjadi saling tarik-menarik antara pihak Satpol PP dan masa TKD.
Dokter Fatir M Natsir saat memimpin aksi sejumlah Tenaga Kontrak Daerah Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi menggelar aksi di Kantor Gubernur Maluku Utara. dok. Istimewa
Masa meminta bertemu Gubernur. Hanya saja, orang nomor satu di Pemerintahan Maluku Utara itu sedang tidak berada di kantor.
ADVERTISEMENT
Hanya ada Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Bambang Hermawan, yang berada di tempat. Masa kemudian bertemu dengan Sekda dan melakukan hearing terbuka.
Proses hearing itu, dikatakan dr. Fatir, bahwa Sekda sendiri mengaku bahwa pemecatan sepihak yang dilakukan pihak RSU terhadap 50 TKD sangat tidak berdasar.
"Jadi SK 2019 TKD itu belum keluar. Masih dalam tahap usulan. Dan belum ditandatangani Gubernur. Jadi tidak bisa memecat. Kalaupun ada SK, pemecatan itu harus ada prosedurnya," jelasnya.
"Katanya, yang membuat lama kenapa SK belum ditandatangani karena kemarin Pak Gubernur sedang dalam masa transisi Pemilukada, sekarang sudah terpilih lagi, Pak Gubernur akan segera menandatangani SK," sambungnya.
Ia menambahkan, Sekda sendiri mengimbau para pekerja TKD agar tetap bekerja dan akan segera mengevaluasi pihak RSU Sofifi.
ADVERTISEMENT
"Dia (Sekda) bilang, pemecatan TKD di RSU Sofifi itu tidak prosedural, sebab SK usulan sudah ada di kantor Gubernur hanya saja belum ada di meja Sekda. Usulan kerja pertahunan ditunda jadi 6 bulan, jadi hanya sampai bulan Juni. Besok teman teman bekerja seperti biasa, nanti dipanggil dan evaluasi Direktur RSU. Soal tunggakan honor Januari-April 2019 nanti dicairkan hari senin," pungkasnya.
Salah satu Tenaga Kontrak Daerah Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi membawa kertas protes saat aksi di Kantor Gubernur Maluku Utara. dok. Istimewa
---
Rajif Duchlun