Operasi Pekat Berakhir, Belasan Bukan Suami Istri di Penginapan Diamankan Polisi

Konten Media Partner
17 Maret 2023 18:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasangan bukan suami istri. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan bukan suami istri. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Kie Raha I tahun 2023 yang dilakukan Polres Ternate, Maluku Utara, jelang Ramadhan 1444 hijriah, telah berakhir, Jumat (17/3).
ADVERTISEMENT
Operasi yang dilakukan selama 10 hari, sejak tanggal 6 sampai 16 Maret itu, anggota mengamankan belasan pasangan bukan suami istri di sejumlah penginapan di Kota Ternate.
Kepala Operasi (Kabag Ops) Polres Ternate, AKP Henri Alfredo Korwa melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin menjelaskan, operasi pekat merupakan upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya umat muslim yang akan menjalankan ibadah Ramadhan.
"Iya, ada belasan pasangan bukan suami istri kami temukan dalam Operasi Pekat ini," katanya.
Wahyuddin menambahkan, dalam operasi itu, anggota juga menemukan sejumlah penyakit masyarakat lain, seperti kasus judi, narkoba hingga peredaran minuman keras (miras).
"Untuk narkoba 1 kasus, 1 kasus judi online. Tersangka masing-masing 1 orang. Sementara untuk jumlah barang bukti miras yang diamankan sebanyak 479 botol berbagai jenis," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Atas nama Polres Ternate, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada kepolisian terdekat jika mendengar atau melihat adanya kejahatan baik miras, narkoba maupun judi.
Ia juga minta kepada masyarakat untuk tidak membunyikan petasan selama ibadah puasa berjalan, supaya tidak mengganggu yang menjalani puasa nanti. Termasuk jangan percaya dengan berita hoaks atau berita tanpa sumber yang jelas.
Karena itu, ia mengaku akan tindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat. Langkah itu dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Ternate selama Ramadhan.
“Kami imbau agar selama bulan Ramadhan ini hiburan malam dihentikan dulu, termasuk pedagang makanan untuk tidak menjajakan makanan secara transparan di siang hari," pungkasnya.