Kumparan Logo
Konten Media Partner

PAW Empat Anggota DPRD Halbar Tunggu SK Gubernur

Cermatverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sekretaris DPRD Halmahera Barat, Hadijah Sergi. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris DPRD Halmahera Barat, Hadijah Sergi. Foto: Istimewa

Proses pergantian antar waktu (PAW) empat Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat hingga kini belum tuntas. Sekretariat beralasan, Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara terkait PAW tersebut belum diterbitkan.

Keempat Anggota DPRD Halbar yang akan di-PAW adalah James Uang, Denny Palar, Jufri Muhammad dan Iksan Hi Husain. Keempatnya mencalonkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Bupati 2020.

Sekretaris DPRD Halbar Hadijah Sergi menyatakan, pengusulan PAW keempat Anggota DPRD tersebut sudah sesuai mekanisme.

"Jadi mekanismenya kan DPRD meminta ke KPU terkait daftar tunggu. Sesudah dapat jawaban dari KPU maka DPRD mengusulkan ke Gubernur melalui Bupati. Dan Bupati sudah menindaklanjuti ke Gubernur bulan kemarin tetapi sampai saat ini SK-nya belum turun,” ungkap Hadijah, Selasa (10/11).

“Mungkin Pak Gubernur masih sibuk. Kan sekarang ada tamu dari KPK juga datang, dan kemarin juga dengar terakhir Pak Gubernur ke Jakarta untuk tugas luar daerah,” sambungnya.

Menurut Hadijah, jika SK sudah ditandatangani Gubernur, Sekretariat DPRD akan langsung melapor ke pimpinan DPRD. Selanjutnya, Badan Musyawarah DPRD menggelar rapat menentukan jadwal pelantikan PAW.

“Intinya menunggu SK dari Gubernur Malut,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, empat calon anggota DPRD Halbar yang bakal dilantik berdasarkan perolehan suara terbanyak kedua adalah Roni Giop yang menggantikan James Uang dari Partai Demokrat daerah pemilihan III Ibu-Loloda, Marcela Tampi menggantikan Denny Palar dari Partai Hanura dapil III, Herman Josep Moanura menggantikan Jufri Muhammad dari Partai NasDem dapil I Jailolo-Jailolo Selatan, serta Helny yang bakal menggantikan Iksan Hi. Husain dari Partai Kebangkitan Bangsa dapil I.