PDIP Maluku Utara Minta Penegak Hukum Tak Istimewakan Kadernya

Konten Media Partner
22 September 2021 19:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara, Muhammad Sinen. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara, Muhammad Sinen. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara, Muhammad Sinen, meminta Polda tak mengistimewakan kader PDIP yang juga Anggota DPRD Malut, Amin Drakel.
ADVERTISEMENT
Amin saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui sarana ITE. Meski berkasnya telah dinyatakan lengkap, Polda memberi kesempatan kepada Amin untuk berdamai dengan korbannya, Fayakun.
Perilaku Amin, kata Muhammad, telah merusak citra partai. Karena itu ia meminta penegak hukum memproses kasus tersebut dengan cepat.
“Kita hidup di dunia, di Indonesia, tidak ada yang kebal hukum. Terkait dengan hukum tidak ada tebang pilih, semua harus sama. Saya selaku Ketua DPD PDIP meminta, sekalipun kader PDIP, tolong dipercepat proses hukumnya,” tegas Muhammad, Rabu (22/9).
Partai, sambungnya, tidak menginginkan ada kader-kader yang melakukan tindakan yang mencederai nama partai. Sejauh ini, ia menilai tindakan Amin telah mencederai nama baik partai.
ADVERTISEMENT
“Kita di partai tidak mau mencederai partai. Saat ini sudah dilakukan kader partai (Amin, red), jadi saya mendukung kerja-kerja hukum Polda dan Kejati menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus Amin Drakel,” ujar Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan ini.
Ia menambahkan, Amin merupakan kader partai yang sudah lama, juga seorang pejabat publik. Karena itu tindakannya amat merusak marwah partai.
“Jadi saya mendukung proses ini harus dipercepat sehingga ada kejelasan. Jangan ada kesan tebang pilih. Tidak ada yang kebal hukum. Jangan sampai orang berpikir Amin Drakel kader PDIP, anggota DPRD, sehingga proses ini tidak berjalan. Tidak boleh itu, saya kecam keras,” pungkasnya.