Pemda Pulau Taliabu Berhasil Raih WDP dari BPK

Konten Media Partner
12 Mei 2022 19:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berhasil merubah penilaian opini keuangan 2021 dari disclaimer menjadi wajar dengan pengecualian (WDP).
ADVERTISEMENT
Ini berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara (Malut) yang diterima.
Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, mengatakan keberhasilan ini berkat langkah pembenahan dan terobosan yang diambil Pemda Pulau Taliabu.
"Dalam hal ini Inspektorat, kepala keuangan, dan sejumlah pimpinan OPD," ucap Aliong usai menerima WDP di Kantor BPK Malut, Kamis (12/5).
Perolehan ini, kata Aliong, akan menjadi motivasi bagi Pemda Taliabu, agar ke depan bisa naik ke wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Sekarang sudah ada arah menuju ke WTP. Tapi masih ada perubahan sedikit-sedikit. Inspektorat dan keuangan yang paling tahu," jelasnya.
Menyentil dugaan jual-beli opini di BPK, Aliong menolak berkomentar. "Sudah, tanya yang wajar-wajar saja," pungkas bupati 2 periode ini.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala BPK Malut, Hermanto, mengatakan dari 10 kabupaten dan kota, hanya Kabupaten Pulau Taliabu yang memperoleh WDP.
"Sedangkan 9 kabupaten/kota yang lain berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian," jelasnya.
9 kabupaten/kota tersebut di antaranya Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Barat, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Pulau Morotai, dan Kepulauan Sula.
---
Sansul Sardi