Konten Media Partner

Pemerintah Maluku Utara Kesulitan Mendata Jumlah Kendaraan PT IWIP

5 Januari 2023 13:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kendaraan di pertambangan. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kendaraan di pertambangan. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Maluku Utara mengaku kesulitan melakukan pendataan jumlah kendaraan yang beroperasi di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah. Sebab itu, akan berimbas pada pajak pendapatan di sektor pertambangan
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Saleh Kader, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara (Malut). Ia bilang, seharusnya, PT IWIP sudah menyerahkan data kendaraan ke pemerintah daerah paling lambat akhir tahun 2022 lalu.
"Data yang kami minta sampai saat ini belum diserahkan oleh PT IWIP," ungkap Saleh, Rabu (4/1).
Kata Saleh, sebelumnya, pada 3 November 2022, sudah ada pertemuan antara Bapenda dengan IWIP yang dimediasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam hasil rapat tersebut telah disepakati bahwa IWIP akan menyerahkan data kendaraan paling lambat 17 November. Lagi-lagi datanya tak kunjung diserahkan," ungkapnya.
"Sebelum tanggal 17 November saya sudah sampai ke perwakilan PT IWIP namanya Yuda, apakah tanggal 17 November data yang diminta ada? Dia mengatakan tidak bisa memberikan data karena dia sudah dimutasi dari IWIP. Begitu alasannya," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Saleh bilang, data kendaraan yang dimaksud meliputi data kepemilikan kendaraan baru yang belum diregistrasi, kendaraan luar yang beroperasi di perusahaan, kendaraan bermotor Maluku Utara yang beroperasi di perusahaan, data alamat penyedia bahan bakar, dan data kepemilikan alat berat.
Terkait hal tersebut, salah bilang itu juga perintah KPK. Untuk itu pihaknya menunggu regulasi yang baru dan terakhir terkait data sub kontraktor.
"Mereka (KPK) sudah memberikan penekanan kepada pihak perusahaan tapi tidak digubris," katanya. (TS)
---
Sahril Abdullah