Pemkab Morotai Butuh Rp 15,3 M untuk Korban Gempa 7.1 SR

Konten Media Partner
7 Juni 2020 16:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu rumah warga Morotai yang rusak diguncang gempa bumi. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu rumah warga Morotai yang rusak diguncang gempa bumi. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara telah menuntaskan perekapan jumlah kerusakan akibat gempa bumi 7.1 Skala Richter yang mengguncang Malut Kamis (4/6) lalu.
ADVERTISEMENT
Total anggaran yang dibutuhkan untuk kerusakan tersebut diestimasi mencapai Rp 15,3 miliar.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Morotai, Abjan Sofyan mengungkapkan, ada 406 bangunan yang mengalami kerusakan bervariasi.
406 bangunan itu terdiri atas 384 rumah warga dan 22 fasilitas umum.
“Bangunan rusak ringan dimana tingkat kerusakannya 0 sampai 25 persen sebanyak 325 unit rumah dan 20 fasilitas umum. Yang alami kerusakan sedang yakni dengan tingkat kerusakan 25 sampai 50 persen sebanyak 36 unit rumah dan 2 fasilitas umum,” ungkap Abjan, Minggu (7/6).
Sedangkan bangunan yang mengalami kerusakan sedang (tingkat kerusakan 50 sampai 100 persen) sebanyak 23 rumah warga.
Abjan yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Morotai ini menyatakan, estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki kerusakan tersebut sekitar Rp 15.372.500.000.
ADVERTISEMENT
“Untuk anggaran ini nanti dikoordinasikan dengan pihak terkait, baik dari APBN untuk Perumahan, Cipta Karya, atau lewat DAK maupun APBD. Cuma saat ini Pemda juga kesulitan sumber dana APBD, sebab hampir sebagian besar dialihkan ke penanganan Covid-19, termasuk Dana Tidak Terduga,” paparnya.
Pascagempa kemarin, imbuh Abjan, warga daerah pesisir sempat takut bakal terjadi tsunami dan mengungsi ke tempat yang aman. Namun setelah mendapat sosialisasi gempa tersebut tak berpotensi tsunami, warga akhirnya kembali ke rumah masing-masing hari itu juga.
“Hanya beberapa orang yang tidur di depan rumah karena trauma, tapi sekarang situasi sudah normal seperti biasa, tetap gunakan standar protokoler kesehatan,” tandas Abjan.