Pemkot Ternate dan Aparat Keamanan Larang Pawai Obor di Malam Ela-ela

Konten Media Partner
3 Mei 2021 15:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat bersama Pemkot Ternate, Polres Ternate dan Kodim 1501/Ternate. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rapat bersama Pemkot Ternate, Polres Ternate dan Kodim 1501/Ternate. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, dan aparat keamanan resmi melarang digelarnya pawai obor pada malam ela-ela atau Lailatul Qadar.
ADVERTISEMENT
Pawai obor sendiri sebelumnya telah menjadi tradisi tak terpisahkan dalam perayaan malam ela-ela.
Larangan pawai ini bertujuan mencegah terjadinya kerumunan dan mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Kebijakan tersebut disampaikan dalam rapat bersama antara Pemkot Ternate, Polres Ternate dan Kodim 1501/Ternate yang berlangsung di ruangan rapat Mapolres Polres Ternate, Senin (3/5).
"Tadi sudah kita sepakati bersama, nanti di malam Lailatul Qadar masyarakat di Kota Ternate dilarang untuk melakukan pawai obor atau lampu lampion di jalan yang menimbulkan kerumunan banyak orang," jelas Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada kepada cermat di ruang kerjanya.
Menurut Aditya, larangan ini bertujuan untuk keselamatan bersama agar tidak menimbulkan kerumunan. Jika masyarakat masih saja nekat pawai, polisi akan melakukan penindakan dengan cara membubarkan.
ADVERTISEMENT
"Kita tetap melaksanakan penindakan berdasarkan aturan yang sudah kami sepakati bersama," katanya.
Aditya bilang, anggota akan terus melakukan patroli karena bukan hanya larangan pawai obor tetapi semua tempat di Kota Ternate. Jika dalam pelaksanaan patroli ditemukan kerumunan, anggota melakukan imbauan kepada masyarakat agar mengurangi kerumunan.
"Yang jelas kita akan terus memantau, jelang jelang hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 ini jika terjadi kerumunan tetap dibubarkan," pungkasnya. (Samsul Hi Laijou)